67 Napi Terorisme dan Narkoba Dipindah ke Nusakambangan


Sebelumnya, pada Senin (26/11), sebanyak 20 napi dari berbagai lapas di Jawa Timur juga dipindahkan ke Nusakambangan. Kepala Lapas Batu yang juga koordinator lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Hendra Eka Putra, menyebutkan, seluruh napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Gunungsindur Bogor.

“Dari 67 napi yang dipindahkan, 37 orang merupakan napi kasus terorisme, sedangkan lainnya sebanyak 30 orang merupakan napi kasus narkoba,” jelasnya.

Dia menyatakan, para napi tersebut rencananya akan ditempatkan di tiga lapas yang ada di Nusakambangan. Antara lain di Lapas Pasirputih, Lapas Besi, dan Lapas Batu.

“Yang ditempatkan di Lapas Batu merupakan napi kasus narkoba yang mendapat vonis hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Jumlahnya 30 orang, beberapa diantaranya warga negara asing,” katanya.P

Proses pemindahan para napi tersebut, menggunakan lima bus pariwisata yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Rombongan ini tiba di dermaga penyeberangan ke Nusakambangan, Dermaga Wijayapura, sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres Cilacap Djoko Julianto memimpin langsung pengamanan proses penyeberangan

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>