Sebut Tak Laik Terbang, Lion Air Minta KNKT Klarifikasi


Ketua Subkomite Investigasi KNKT, Nurcahyo Utomo saat memberikan laporan awal investigasi dari jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

AKTUALITAS.ID – Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait menegaskan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat laik terbang.

Dia mempertanyakan soal pemberitaan yang menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi mengatakan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu tak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta.

“Yang pertama ada berita yang beredar mengatakan bahwa pesawat tersebut sudah tidak laik terbang saat di Denpasar. Pernyataan ini menurut kami tidak benar dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan laik terbang sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami,” ucapnya di kantornya, Gambir, Jakart Pusat, Kamis (29/11/2018).

Untuk itu Lion Air meminta KNKT untuk melakukan klarifikasi terkait adanya statement Lion Air tak laik terbang pada saat insiden itu terjadi. Mereka juga akan menanyakan apa benar KNKT menyebut pesawat JT-610 tak laik terbang.

“Terkait pernyataan ini, kami minta klarifikasi KNKT apakah ini dikeluarkan oleh KNKT. Kami akan meminta klarifikasi ini secara tertulis besok,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika benar KNKT menyebut pesawat itu tidak laik terbang maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Apabila tidak ada tanggapan, kami akan lakukan seperti diamanatkan dan kami tempuh jalur hukum,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>