Ratusan Napi di Aceh Kabur, Fahri Hamzah Singgung Reformasi LP


Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (istimewa)

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah angkat bicara soal kaburnya ratusan warga binaan atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kawasan Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11/2018) malam.

Menurutnya, Lembaga Permasyarakatan (LP) di Indonesia banyak yang tidak layak. Dalam pandangannya, hanya LP Sukamiskin yang dianggap layak ditempati warga binaan.

“Memang lapas di Indonesia enggak ada yang layak kecuali di Sukamiskin dan itu dibangun 100 tahun yang lalu oleh Belanda,” kata Fahri ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Negara, kata dia, harus memikirkan terobosan soal LP di Indonesia yang tak layak ini sehingga penanganan dan pembinaan terhadap warga binaan atau narapidana tidak terganggu.

“Kita ini harus ada keberanian melakukan terobosan,” lanjutnya.

Satu di antaranya, kata Fahri, orang yang melanggar hukum namun dalam taraf tidak membunuh, bisa dilakukan pembinaan tanpa menahan.

“Psyicopat, pembunuh, kriminal-kriminal yang jahat kepada orang itu yang ditahan, tapi kalau orang enggak berbahaya dan enggak pernah melakukan perbuatan jahat dan secara mental sehat, ngapain ditahan,” lanjutnya.

Fahri mengusulkan, orang yang melakukan kejahatan di luar kasus pembunuhan dan kekejian, dibina dengan cara pemberian keterampilan. Contohnya, orang tersebut bisa bertani dan berkebun.

“Semakin ditahan semakin gila orang. Ini saya bilang reformasi sektor pemasyarakatan. Mudah-mudahan UU Permasyarakatan yang baru nanti dibahas lebih dalam, harus lebih reform. Kurangi nahan-nahan orang, saya kira itu,” pungkasnya.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kawasan Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11/2018) malam. Dikabarkan, ratusan narapidana dan tahanan melarikan diri saat kerusuhan terjadi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>