Berita
Imgirasi Jaksel Ciduk 17 WNA di Apatemen Kalibata City
Para WNA melanggar aturan izin tinggal.
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 17 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang diduga melanggar peraturan di Apartemen Kalibata City.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Hamzah mengatakan, 17 WNA itu ditangkap pada Jumat malam (11/1/2019) setelah pihaknya menerima laporan masyaraka.
“WNA yang di antaranya berasal dari Nigeria ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Non-TPI, Jakarta Selatan,” ujar Hamzah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).
Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penyisiran di tiga unit Apartemen Kalibata City mulai pukul 20.00 WIB, Jumat.
“Hasilnya, petugas mendapati tujuh WNA, lima diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, sedangkan dua sisanya mengantongi izin tinggal yang kedaluarsa,” paparnya.
Petugas pun lanjut menyisir areal bawah Apartemen Kalibata City sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat.
Dari pemantauan itu, petugas mengamankan 10 orang yang enam diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, empat sisanya punya izin tinggal yang habis sejak 2017.
-
Ragam21 jam lalu
Kemenkeu Pastikan Ganti Rugi Tanah Mat Solar Segera Dibayar
-
POLITIK12 jam lalu
Bawaslu: Pelaksanaan Debat Pilkada Tak Boleh Libatkan Anak-anak
-
Nusantara22 jam lalu
Pastikan Pilkada Aman, Polda Papua Siagakan 10 Ribu Lebih Personel
-
Olahraga17 jam lalu
Kondisi Maarten Paes Semakin Membaik Jelang Laga Lawan Bahrain
-
Nasional11 jam lalu
Prabowo Sebut Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli
-
OtoTek20 jam lalu
Fenomena Misteri Suara ‘Gempa Langit’ Menggema di Seluruh Dunia
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Menko PMK Pimpin RTM Bahas Bantuan Kemanusiaan
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka