Imgirasi Jaksel Ciduk 17 WNA di Apatemen Kalibata City


AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 17 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang diduga melanggar peraturan di Apartemen Kalibata City.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Hamzah mengatakan, 17 WNA itu ditangkap pada Jumat malam (11/1/2019) setelah pihaknya menerima laporan masyaraka.

“WNA yang di antaranya berasal dari Nigeria ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Non-TPI, Jakarta Selatan,” ujar Hamzah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).

Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penyisiran di tiga unit Apartemen Kalibata City mulai pukul 20.00 WIB, Jumat.

“Hasilnya, petugas mendapati tujuh WNA, lima diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, sedangkan dua sisanya mengantongi izin tinggal yang kedaluarsa,” paparnya.

Petugas pun lanjut menyisir areal bawah Apartemen Kalibata City sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat.

Dari pemantauan itu, petugas mengamankan 10 orang yang enam diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, empat sisanya punya izin tinggal yang habis sejak 2017.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>