Mensos: Dana PKH akan Ditingkatkan Lagi pada 2020


agus, gumiwang, menteri
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (Ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus ditingkatkan pada 2020. Peningkatan dana ini sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di seluruh daerah di Indonesia.

“Pada 2020 akan ada peningkatan lagi berkaitan dengan program PKH,” kata Mensos usai menemui petugas PKH dan masyarakat penerima PKH di kawasan wisata kolam air panas alami Banyoe Sinergi Mandala, Copong, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2019).

Ia menuturkan, selama ini Kementerian Sosial terus meningkatkan alokasi anggaran untuk PKH. Pada 2019 dananya mencapai Rp 54 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya hanya Rp 38 triliun.

Kenaikan dana PKH itu, menurut dia, cukup besar. Meksipun begitu Presiden ingin menambahnya lagi dan telah mengarahkan untuk meningkatkan lagi PKH pada 2020.

“Tahun ini sekitar Rp 54 triliun di mana sebelumnya anggaran PKH sekitar Rp 38 triliun, jadi itu kenaikan yang sangat substansial,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah berupaya mengentaskan kemiskinan melalui PKH yang hasilnya efektif dan efisien. “Ini merupakan satu program syarat efektif dan efisien,” katanya.

Seorang penerima manfaat PKH warga Garut Kota, Rini Suryani mengatakan, program tersebut telah banyak membantu perekonomian keluarga. Dana PKH yang diterima Rini saat ini mencapai Rp 2 juta yang digunakan untuk biaya kebutuhan anaknya. Misalnya membeli seragam, maupun membayar administrasi sekolah.

“Saya berharap program ini terus berlanjut, karena sangat terasa bantuannya, sangat membantu perekonomian keluarga,” kata Rini yang suaminya berprofesi sebagai penjual barang bekas. Penyaluran PKH di Kabupaten Garut tersebut mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo yang langsung meninjau dan berdialog dengan warga penerima PKH.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>