Connect with us

Berita

Ahok Resmi Hirup Udara Bebas

Ahok menerima total remisi 3 bulan 15 hari.

Published

on

AKTUALITAS.ID – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau akrab disapa Ahok resmi bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 24 Januari 2019 pagi sekira pukul 07.30 WIB. Momen bebasnya Ahok tersebut ternyata luput dari media yang telah menunggunya sejak pagi.

Kalangan media hanya bisa memantau lewat akun instagram pribadinya @basukibtp, di dalamnya terpampang foto detik-detik pembebasan dirinya.

Setidaknya ada tiga foto yang diunggah. Ahok mengenakan kemeja kotak-kotak kecil berwarna biru dongker. Pada foto pertama ia terlihat menandatangani dokumen yang ada.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya membenarkan soal foto-foto itu. Kata dia foto tersebut adalah momen ketika Ahok mengurus proses administrasi tadi pagi di Mako Brimob Kelapa Dua.

“Surat lepas diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas 1 Cipinang,” ujar Andika Dwi Prasetya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/1/2019).

Dalam foto kedua Ahok nampak menerima surat kebebasan yang sudah ditanda tanganinya itu. Kemudian di foto terakhir Ahok nampak menunjukkan jarinya yang meneken surat kebebasan dengan tinta.

Ahok menunjukkan tiga jarinya. Namuj dia menegaskan foto-foto itu bukan pihaknya yang menyebarluaskan.

“Pembebasan yang bersangkutan sudah dilaksanakan pukul 07.00 WIB tadi, di Mako Brimob” katanya lagi.

Diketahui sebelumnya bahwa Ahok akan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, hari ini, Kamis (24/1/2019) besok. Ahok akan bebas setelah ditahan sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama.

Continue Reading

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending