Perbasasi Tak Kunjung Bayar Gaji Zenon Winters dari Tahun 2017


Pelatih Timnas Softball Indonesia, Zenon Winters (tengah) memperlihatkan salinan kontrak kerja didampingi kuasa hukumnya di kantor Deo Juvante di Jakarta, Jumat (25/1/2019) siang. Zenon meminta kepastian PERBASASI untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar gaji pelatih Softball Indonesia tersebut. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Persatuan Baseball & Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) tersandung kasus hukum. Mereka terancam dilaporkan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menyusul laporan mantan atlet softbal Australia, Zenon Winters, yang mengaku gajinya belum dibayarkan. 

Winters mengaku gajinya belum dibayar Perbasasi sejak menandatangani kontrak kerja berdurasi dua tahun, 30 Oktober 2017 lalu. Kendati demikian, Winters tetap membantu Timnas Softbal Indonesia di berbagai kesempatan, salah satunya di ajang Asian Games 2018.

Dalam salinan kontrak kerja No.01/HPD/PBPERBASASI/XI/2017 yang diperoleh Aktualitas.id wilayah kerja Winters bersama induk olahraga softball Indonesia meliputi empat hal. Yakni; peningkatan kinerja atlet, pencarian bakat atlet muda, pengembangan proyek Perbasasi di berbagai wilayah di Indonesia, dan transfer pengetahuan. 

Dalam salinan kontrak yang sama, juga disebutkan bahwa Winters akan menerima gaji sebesar 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,1 miliar per tahun. Artinya, dengan kontrak berdurasi hingga 31 Desember 2019, ia akan mendapat kompensasi bayaran sebesar Rp4,2 miliar.

Alih-alih memperoleh itu semua, Zenon mengatakan bahwa selama ini Perbasasi hanya menyewakan rumah di kawasan Kemang sebagai tempat tinggalnya bersama keluarga. Selain itu, fasilitas yang Zenon dapatkan dari Perbasasi hanya biaya menyekolahkan anak.

“Saya kecewa karena pemenuhan atas hak saya sebagai pelatih tidak dijalankan secara penuh. Tidak ada uang yang masuk ke kantong saya seperti yang terus dijanjikan.” kata Zenon Winters ketika ditemui di kantor kuasa hukumnya di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Winters kemudian menunjuk Yobi Abinanda dan Halim Jeverson Rambe dari Deo Juvante Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut. Keduanya mengatakan sudah melayangkan surat somasi karena menganggap Perbasasi telah melanggar kontrak kerja. 

“Kami sudah dua kali melayangkan somasi. Kami akhirnya berkonsultasi kepada Bidang Hukum KONI, Amir Karyatin. Kemudian kami disarankan agar mengadukan persoalan ini ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia,” kata Yobi. 

Sementara itu, Halim Jeverson Rambe meminta Perbasasi menyelesaikan permasalah ini agar tidak berlarut-larut. Dia ingin membawa laporan tersebut ke pemerintah dan federasi softbal dunia namun khawatir justru akan mencoreng nama dunia olahraga Indonesia. 

“Kami sebetulnya ingin mengadu ke Menpora (Imam Nahrawi, red) dan federasi softbal Asia dan dunia,” kata Halim.

Aktualitas.id  telah mengonfirmasi langsung permasalahan tersebut kepada Ketua Umum PB Perbasasi, Andika M.Y Monoarfa. Sayangnya, Andika belum bersedia keterangannya dimuat dalam berita ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>