Connect with us

Berita

Diajak Jadi Model, Wanita Ini Malah Diperkosa Fotografer

AKTUALITAS.ID – Apes benar nasib seorang wanita berinisial KD (20). Ia diperkosa oleh seorang pria, ARKY (24) dengan modus mengajak menjadi foto model. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpung menjelaskan, pelaku merupakan seorang agensi model. Peristiwa ini terjadi pertengahan Januari lalu.  “Awal mula kejadian korban diajak ketemuan oleh terlapor kemudian diajak jalan-jalan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Apes benar nasib seorang wanita berinisial KD (20). Ia diperkosa oleh seorang pria, ARKY (24) dengan modus mengajak menjadi foto model.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpung menjelaskan, pelaku merupakan seorang agensi model.

Peristiwa ini terjadi pertengahan Januari lalu. 

“Awal mula kejadian korban diajak ketemuan oleh terlapor kemudian diajak jalan-jalan oleh pelaku kemudian dengan alasan membahas foto model,” kata Tahan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

KD lantas diajak oleh pelaku ke bar dan diberikan minuman keras hingga mabuk.

“Kemudian dibawa ke Hotel oleh pelaku dengan alasan untuk bertemu dengan temannya yang juga model,” papar Tahan.

Di dalam hotel KD dipaksa foto telanjang untuk foto majalah.

Karena teman ARKY yang model tidak jadi datang,  ia mengancam KD dengan  menggunakan fotonya tanpa busana agar mau bersetubuh dengan pria bejat ini.

“Jika tidak mau terlapor akan sebarkan foto-foto telanjang pelapor di sosial media,” ungkap Tahan.

Hingga akhirnya korban diperkosa pelaku hingga mengalami trauma yang mendalam.

Akhirnya, pelaku ditangkap di kawasan Gadok, Bogir akhir Januari lalu tanpa perlawanan. Ia hanya bisa meringis saja saat Polisi menciduknya.

Tahan menjelaskan, ada beberapa barang bukti aeperti seprei bernodakan darah, pakaian korban,   rekaman CCTV Hotel,  Visum et Repertum korban,  pakaian ARKY dan 2 Hp merek samsung dan Vivo milik terlapor.

“Dari pengakuannya, korban baru sekali melakukan aksinya,” jelas Tahan.

Akibat perbuatannya, ARKY dijerat pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun. [Kanu]

Continue Reading

Trending