Luhut: Jokowi Hanya Menjelaskan Pembagian Tanah Sesuai UU


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) meninjau dan menggelar rapat koordinasi pemulihan pariwisata pascabencana di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, (Foto:pMenteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) meninjau dan menggelar rapat koordinasi pemulihan pariwisata pascabencana di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) meninjau dan menggelar rapat koordinasi pemulihan pariwisata pascabencana di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, (Foto: Dok Pemprov NTB)

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara mengenai capres nomor urut 01 Joko Widodo yang menyinggung ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan.

Luhut memiliki pendapat lain. Menurutnya, Jokowi tidak berniat untuk menyinggung pribadi Prabowo mengenai ratusan hektar lahan miliknya melainkan hanya menjawab perihal pembagian sertifikat yang telah diatur oleh undang-undang.

“Enggak ada. Pak Jokowi mungkin mau menjelaskan kalau masalah pembagian tanah, sertifikat itu kan memang kewajiban pemerintah. Undang-undang yang mengatur,” papar Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman, Rabu, 20 Februari 2019.

Dia membantah tudingan Prabowo perihal generasi mendatang tidak akan mendapatkan lahan karena seluruh sertifikat lahan di Indonesia dibagikan kepada masyarakat. Pasalnya, pembagian tanah telah diatur oleh undang-undang.

“Jadi kalau dibilang generasi mendatang enggak dapat, ya enggak benar juga,” tandasnya.