Berita
Walhi Pertanyakan Kekuatan Inpres No. 8 Tahun 2018 Tentang Moratorium Kelapa Sawit
AKTUALITAS.ID – Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Even Sembiring mempertanyakan kekuatan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Kelapa Sawit, yang dirasa masih ditemukan beberapa kelemahan. “Kita lihat Inpres No. 8 tahun 2018 memuat beberapa kelemahan. Masih memungkinkan permohonan pelepasan hutan untuk kebun kelapa sawit yang dimohonkan sebelum inpres diterbitkan,” katanya […]
AKTUALITAS.ID – Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Even Sembiring mempertanyakan kekuatan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Kelapa Sawit, yang dirasa masih ditemukan beberapa kelemahan.
“Kita lihat Inpres No. 8 tahun 2018 memuat beberapa kelemahan. Masih memungkinkan permohonan pelepasan hutan untuk kebun kelapa sawit yang dimohonkan sebelum inpres diterbitkan,” katanya saat jumpa pers mengenai “Tanggapan Walhi Terhadap Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian No. 12/SP.EKON/02/2019” di Eksekutif Nasional WALHI, di Jakarta, Rabu, (20/2/2019) .
Dia mencontohkan, kawasan hutan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang dengan mudahnya dialih fungsikan sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Pelanggarannya kita temukan. Yang paling sederhana kan di Buol, Sulteng ada pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.
Dalam catatan Walhi, dia menambahkan, pelepasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dapat terjadi jika memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Seperti adanya jaminan tanah tidak mengalami kerusakan.
“Tapi catatannya, pelepasan kawasan hutan itu bisa dilepaskan ketika permohonannya sudah dikatakan lengkap. Salah satu contohnya adalah pemohon harus menjamin tanahnya tidak rusak,” terangnya.
Boy pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlakuan aparatur dan pejabat negara yang melindungi pihak korporasi perkebunanan sawit ketika terjadi konflik di tengah masyarakat yang dikarenakan pelepasan fungsi hutan sebagai perkebunan kelapa sawit.
“Malah negara, bupati, jaksa, dan polisinya cenderung melindungi korporasinya ketika terjadi konflik karena pelepasan fungsi hutan jadi perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.
-
POLITIK14 jam lalu
Bawaslu: Pelaksanaan Debat Pilkada Tak Boleh Libatkan Anak-anak
-
Ragam23 jam lalu
Kemenkeu Pastikan Ganti Rugi Tanah Mat Solar Segera Dibayar
-
Nusantara24 jam lalu
Pastikan Pilkada Aman, Polda Papua Siagakan 10 Ribu Lebih Personel
-
Olahraga19 jam lalu
Kondisi Maarten Paes Semakin Membaik Jelang Laga Lawan Bahrain
-
Nasional13 jam lalu
Prabowo Sebut Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli
-
OtoTek22 jam lalu
Fenomena Misteri Suara ‘Gempa Langit’ Menggema di Seluruh Dunia
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Menko PMK Pimpin RTM Bahas Bantuan Kemanusiaan
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka