Trauma First Travel, Layanan Haji dan Umroh Bakal Go-Digital


AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 87% dari total penduduk, atau 13% penduduk muslim dunia. 

Tak heran jika dana haji yang terkumpul sampai tahun 2019 ini diperkirakan mencapai Rp 119,5 triliun, dan akan terus bertambah hingga tahun 2022 menjadi sekitar Rp 147,6 triliun.

Dengan jumlah penduduk muslim yang sebesar itu, kebutuhan akan jasa perjalanan ibadah haji dan umroh pun sangat tinggi.

Oleh karena itu pemerintah terus berupaya agar kebutuhan ini tidak hanya sekadar terpenuhi tapi diiringi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik, sehingga kasus-kasus PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh seperti First Travel, tidak terulang kembali. 

“Pemerintah telah menyusun MoU, bersinergi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan PPIU berupa pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan umroh. Pemerintah tengah membangun layanan digital ibadah haji dan umroh, sehingga masyarakat bisa memilih. Kementerian Agama juga telah membuat aplikasi khusus sebagai referensi pencarian biro haji dan umroh yang berizin dari pemerintah,” jelas Darmin saat memberi paparan di Milad IAEI, Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Rabu (6/3/2019).

Menurut Darmin uapaya-upaya ini perlu dilakukan mengingat jasa perjalanan ibadah haji dan umroh memegang peranan signifikan dalam kepentingan nasional. Selain karena perjalanan ibadah haji dan umroh yang selalu meningkat setiap tahun, juga karena tingginya minat belanja oleh-oleh haji.

Ke depannya, agar defisit transaksi berjalan bisa seimbang, Darmin berharap PPIU bisa mengajak penduduk Saudi Arabia berkunjung ke Indonesia.

“Pelaksanaan bisnis jasa haji dan umroh, mestinya juga mendukung kepentingan nasional. Apa yang saya maksud adalah, kita perlu mendorong pelaksanaan haji dan umroh, tapi juga mengundang Saudi Arabia ke Indonesia sehingga neracanya jangan terlalu pincang.”

“Yang ingin kami tekankan, bisnis syariah untuk haji dan umroh maupun lain-lain standarnya bukan hanya diukur pengguna jasa haji dan umroh tapi juga untuk kepentingan nasional,” tandasnya. [cnbcindonesia]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>