Berita
Bawaslu: Hoaks di Medsos Sulit Dilawan
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, penyebaran berita hoaks yang masuk ke ranah media sosial sulit untuk diberantas. “Kalau hoaks menyebar di media sosial tidak akan selesai. Bahkan modus yang sekarang terjadi, begitu dibikin oleh media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos, medianya bisa segampang itu dibuang dan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, penyebaran berita hoaks yang masuk ke ranah media sosial sulit untuk diberantas.
“Kalau hoaks menyebar di media sosial tidak akan selesai. Bahkan modus yang sekarang terjadi, begitu dibikin oleh media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos, medianya bisa segampang itu dibuang dan tidak bisa lagi di verifikasi. Dan ini adalah daya rusak bagi kami dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” kata Afif di Hotel Mercure, Bali, Sabtu (16/3/2019).
Menurutnya, KPU dan Bawaslu membutuhkan waktu yang ekstra untuk memerangi hoaks yang beredar di masyarakat.
“Ini menyita energi baik KPU maupun Bawaslu, tetapi sekaligus tantangan. Makanya di indeks kerawanan kami juga pemetaan kerawanan pemilu diantaranya diinisiasi oleh penyebaran hoaks,” tandasnya. (Kiki Budi Hartawan).
- Multimedia18 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
- Ragam18 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
- POLITIK23 jam lalu
Ganjar Pranowo: “Ojo Grusa-Grusu” dalam Menyikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
- POLITIK8 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis13 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- Oase22 jam lalu
Mengungkap Sebab Turunnya Ayat 1-10 Surat Yasin Menurut Imam As-Suyuthi
- Jabodetabek21 jam lalu
Cuaca Jakarta Sabtu Ini: Hujan Ringan hingga Petir, Warga Diminta Waspada
- POLITIK11 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara