Berita
DPRD DKI Belum Setujui Ganjil Genap Motor
Penerapan ganjil genap motor perlu kajian mendalam.
AKTUALITAS.ID – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P William Yani menyatakan tidak setuju dengan wacana sepeda motor yang diikutsertakan dalam kebijakan ganjil-genap.
“Kalau sudah ada jawaban pasti dari pakar transportasi mungkin bisa setuju. Kalau ditanya sekarang, saya tidak setuju,” ujar William, Selasa (6/8/2019) malam.
Ketidaksetujuan tersebut, menurut William, didasarkan pada belum adanya kajian mendalam terhadap dampak dari kebijakan itu.
“Sekarang kalau motor diikutkan dalam ganjil genap, efeknya seberapa persen untuk kurangi kemacetan, belum ada jawabannya,” kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut segera menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dengan melakukan pembahasan bersama sejumlah instansi terkait.
Rencana penerapan aturan ganjil-genap tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta bersama sejumlah instansi yaitu Dinas Perhubungan setempat, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Dewan Transportasi Keamanan Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Rabu di Balaikota DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta belum menjelaskan mengenai rencana pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan melalui plat nomor ganjil-genap pada sepeda motor, kendati perluasan kebijakan tersebut segera diumumkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mematangkan rencana perluasan kebijakan ganjil-genap termasuk apakah motor masuk objek kebijakan atau tidak serta lokasi mana saja yang menjadi area ganjil-genap.
Menurut Syafrin, ada beberapa pertimbangan untuk menentukan satu lokasi jalan sudah bisa digunakan untuk jalur ganjil-genap meski disebutkan bahwa hampir seluruhnya layak untuk diberlakukan ganjil-genap.
“Untuk ganjil-genap pertimbangannya gini. Kita pahami dari aspek kualitas lingkungan itu sudah sangat memprihatinkan, kemudian berikutnya bahwa untuk kriteria penetapan sebuah ruas jalan dapat diterapkan sebagai pembatasan lalu lintas itu seluruhnya sudah hampir sama kondisinya,” kata Syafrin.
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
JABODETABEK23/11/2025 06:30 WIBPerpanjang SIM A dan C di 3 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
JABODETABEK23/11/2025 05:30 WIBWaspada! Hujan Diprediksi Guyur Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini