Pilkada Kabupaten Solok Terancam Batal, Karena Minim Anggaran


AKTUALITAS.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 untuk Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terancam batal. Sebab, Pemerintah Kabupaten Solok, hanya mampu memenuhi kebutuhan anggaran sebesar Rp17 miliar dari total yang diajukan Komisi Pemilihan Umum setempat sebesar Rp32 miliar.

“KPU Solok tidak bisa menyetujui besaran anggaran itu, karena tidak bisa menyelesaikan semua rangkaian Pilkada. Dengan anggaran sebesar Rp17 miliar itu, kita tidak berani menyelenggarakan Pilkada 2020 nanti. Surat balasan untuk Pemkab Solok sudah kami tembuskan ke KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil, Kamis (17/10).

Menurut Defil, kebutuhan untuk Pilkada mulai dari pengadaan logistik hingga kelengkapan lainnya, membutuhkan biaya yang cukup besar. Meski sebelumnya KPU dan Pemkab Solok, sudah menggelar rapat terkait anggaran ini, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil. Jika kemudian angka yang disetujui hanya Rp17 miliar, maka kita tidak berani menyelenggarakan tahapan Pilkada 2020 nanti.

“Kalau hanya Rp17 miliar, kita tidak berani. Karena biaya untuk pilkada ini besar. Sebelumnya, dari yang kita usulkan sebesar Rp32 miliar, sudah dikurangi menjadi Rp27 miliar. Namun Pemkab Solok masih merasa keberatan hingga akhirnya belum ada totik temu sampai sekarang,” ujar Defil.

Dijelaskan Defil, untuk Pilkada 2020 mendatang, pihaknya sudah merancang seluruh tahapan sedemikian rupa dengan total tempat pemungutan suara sebanyak 969. Jumlah ini, berkurang dari Pemilu serentak 2019 yang berjumlah 1.315 TPS.

Pilkada 2015 dengan jumlah TPS sebanyak 881, pihaknya mengaajukan anggaran sebesar Rp24 miliar, namun disetujui disetujui Rp17 miliar. Dengan jumlah anggaran yang sama persis dengan tahun 2015, ia menilai tidak masuk akal. Apalagi baik dari segi perekonomian dan jumlah penyelenggara yang meningkat.

“Anggaran Rp17 miliar itu, tidak bisa menutupi keseluruhan rangkaian Pilkada. Anggaran untuk honor tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara tingkat Nagari, KPPS di masing-masing TPS sudah menghabiskan biaya sebesar Rp13 miliar,” kata Defil.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>