Berita
Keuangan Negara Lagi Berat, PKS Kritik Jumlah Staf Khusus Presiden dan Wapres
“Mestinya sudah mengikuti aturan yang ada.
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik pengangkatan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden. PKS menilai, Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin terkesan menghamburkan uang negara untuk menggaji para staf khususnya.
“Mestinya sudah mengikuti aturan yang ada. Terkesan memang banyak. Padahal kondisi keuangan negara sedang berat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui pesan singkat, Senin (25/11).
Mardani juga mengkritik tugas para Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, pengangkatan staf khusus tanpa pembagian tugas yang jelas berpotensi tumpang tindih.
“Plus tanpa pembagian tugas dan tupoksi yang jelas bisa jadi tumpang tindih,” sebutnya.
Dia juga menilai staf khusus ini tidak akan berkerja produktif. Mardani menyarankan Presiden Jokowi menjelaskan tugas mereka masing-masing dengan jelas.
“Tanpa tupoksi dan KPI susah utk produktif. Dan tugas Presiden menjelaskan,” sebutnya.
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin baru saja mengumumkan staf khusus mereka. Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus milenial. Ma’ruf mengumumkan delapan staf khusus Wapres.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















