Pemerintah Harus Menyelidiki Tumpahnya Radiasi Nuklir di Serpong


Polisi sedang melakukan olah tkp usai ledakan granat asap di Monas

AKTUALITAS.ID – Pemerintah harus menyelidiki kasus temuan paparan radiasi nuklir di kawasan perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang, yang menghebohkan warga karena tingkat radiasinya tinggi. Kasus ini sangat aneh dan tidak masuk akal karena produk nuklir diawasi dengan sangat ketat. Maka harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kasus tersebut bila Indonesia tetap ingin menjadikan nuklir sebagai andalan energy masa depan.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di kawasan ditemukannya paparan radiasi nuklir tersebut. Bapeten menduga serpihan radioaktif tersebut berjenis Cesium 137. Di Serpong terdapat reactor kecil yang memproduksi radio isotope, yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk mendeteksi kanker.

Kasus paparan radiasi ini sangat membingungkan karena terdapat di lingkungan perumahan yang berjarak sekitar 3 km dari reactor mini tersebut. Setelah dicek tidak ada kebocoran pada reactor nuklir. Anehnya, ditemukan produk nuklir Caseium 137 di sebuah pekarangan kosong. Apakah ada pencurian produk tersebut? Mengapa produk itu dikubur di sebuah pekarangan kosong?

Ini sebuah pertanyaan besar yang harus diselidiki. Kapan terjadinya dan sudah berlangsung berapa lama? Sudah berapa orang yang kira-kira terkontaminasi? Ini semua harus dijelaskan pemerintah. Bukan hanya Badan Tenaga Atm Nasional (Batan) atau Bapeten,  tapi juga polisi. Ini sebuah keteledoran dan ketidakberesan dalam pengendalian produk nuklir.

Kasus ini sangat memprihatinkan. Radiasi nuklir sangat berbahaya bagi manusia. Jika tubuh manusia terkena paparan radiasi nuklir yang besar, bisa mengalami sindrom radiasi akut atau keracunan radiasi yang dapat berakibat fatal bagi manusia.

Dampak radiasi tersebut antara lain, terjadi kerusakan pada jaringan kulit. Kulit akan terasa seperti terbakar dan mengelupas. Jika terkena air maka akan terasa pedih. Radiasi nuklir juga dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan kulit kepala seperti rambut rontok dan kebotakan permanen. Radiasi niklir juga menyebabkan kerusakan DNA sehingga menyebabkan mutasi gen dan menghancurkan sel pada manusia. Kerusakan DNA juga bisa menyebabkan kecacatan pada organ manusia karena sel tidak terbentuk dengan baik.

Dampak radiasi nuklir lainnya bisa menyebabkan bahaya yang sangat fatal bagi sistem pencernaan tubuh, misalnya, pendarahan pada perut yang dapat berlangsung selama beberapa hari. Selain itu, kerusakan molekul pada sel-sel manusia dapat terjadi akibat sel-sel tubuh yang sehat bertabrakan dengan radiasi, akibatnya sel-sel kanker bisa tumbuh dan sel dalam tidak dapat bermutasi dengan baik.

Mengingat bahaya yang ditimbulkan, pemerintah dan badan-badan yang bertanggungjwab terhadap pengelolaan tenaga nuklir harus mengambil langkah-langkah yang ketat untuk mengendaikan kasus radiasi ini. Apalagi reactor yang ada di Serpong tergolong sudah cukup tua (40 tahun)  dan teknologinya juga sudah ketinggalan.

Sekretaris Utama Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) Hendrianto Hadi Tjahyono menyebutkan,  pihaknya menggali lima spot sumber ditempat yang sama, dan telah diangkat dan disimpan untuk diselidiki, milik siapakan limbah radioaktif tersebut. Hendri juga mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kandungan Cesium 137 yang ditemukan di perumaham Batan Indah ini, karena pengguna Cesium di Indonesia sangat banyak. “Kita juga masih selidiki, jenis Cesium 137 ini, kan yang pakai banyak nah nanti ketahuan dari data-datanya, apakah ini limbah industri kesehatan atau seperti apa,” katanya.

Bapeten dan Batan telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 10 sentimeter (cm) dan paparan radiasi di lokasi sudah turun meski masih di atas ambang batas normal. Dia mengatakan bila diperlukan, pihaknya akan mengeruk tanah lebih dalam lagi.

Kita juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar lokasi paparan radiasi tersebut untuk secara sukarela mememeriksakan diri kepada petugas kesehatan. Kalau ternyata mereka terkena paparan maka pemerintah dan badan-badan tersebut harus bertanggungjawab untuk mengobati dan memberikan santunannya.

Kasus ini telah mencoreng para ilmuwan nuklir kita betapa mereka sembrono dan ceroboh dalam pengendalian industry nuklir nasional. Kasus ini akan menjadi perhatian besar pihak internasional dan sangat mungkin mereka tidak akan mudah memberikan rekomendasi kepada Indonesia untuk mengelola Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang digadang-gadang menjadi andalan masa depan penyediaan listrik nasional. (

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>