Berita
Salah Ketik Omnibus Law Cipta Kerja, Gerindra Minta Ditarik
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyarankan pemerintah segera memperbaiki draf Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja. Terjadinya salah ketik pada salah satu pasal, menurut dia, harus digantikan dengan konsep yang baru. Salah ketik itu diketahui terdapat pada pasal 170 yang memungkinkan Peraturan Pemerintah menggantikan Undang-Undang. “Prosesnya kan apa yang salah ketik, ditarik, […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyarankan pemerintah segera memperbaiki draf Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja. Terjadinya salah ketik pada salah satu pasal, menurut dia, harus digantikan dengan konsep yang baru.
Salah ketik itu diketahui terdapat pada pasal 170 yang memungkinkan Peraturan Pemerintah menggantikan Undang-Undang.
“Prosesnya kan apa yang salah ketik, ditarik, terus diajukan konsep yang baru,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut Muzani, dalam alam demokrasi, setiap kebijakan pemerintah membutuhkan kroscek dan kritik. Artinya, kekeliruan jangan sampai dianggap melawan keinginan pemerintah yang ingin menggejot investasi lewat RUU sapu jagat tersebut.
Gerindra sendiri, kata Muzani, bakal menelaah isi per isi seluruh RUU Cipta Kerja agar kritik pun nanti disampaikan secara tepat.”Bahkan kami berencana mendiskusikan dengan para ahli kira-kira apa yang dimaksud dengan aturan itu,” kata dia.
“Tapi proses itu baru perencanaan kami dan akan mengambil tindakan-tindakan yang lebih konstruktif,” tambahnya.
Tidak hanya Pasal 170. Kritik pada Omnibus Law Cipta Kerja terdapat pada pasal 166. Rancangan beleid itu mencantumkan kepala negara dapat membatalkan peraturan daerah melalui peraturan presiden. Ia tak ingin, ketetapan yang sudah ada membentuk aturan baru yang mengesampingkan fungsi legislasi.
“DPRD itu kan fungsinya adalah menyusun Perda. Nah kalau Perda itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang kan ada mekanismenya. Bukan Perpres, harusya seperti itu,” kata Muzani yang juga menjabat Wakil Ketua MPR.
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 18:00 WIBKPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
RAGAM07/07/2026 15:30 WIBNegara Milik Andara? Gurita Kekuasaan Raffi Ahmad Kepung BUMN dan Birokrasi
-
NASIONAL07/07/2026 14:00 WIBPKS Desak Perda Larang Kampanye LGBTQ
-
DUNIA07/07/2026 15:00 WIBKerusuhan Berdarah Guncang Penjara Sri Lanka

















