Berita
Tak Perlu Sanksi, Istana Hanya Tegur Stafsus Jokowi Surati Camat
AKTUALITAS.ID – Pihak Istana memastikan telah menegur Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat terkait upaya perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek terlibat menanggulangi virus corona di desa-desa. “Prinsipnya sudah ditegur dan yang bersangkutan sadar lalu minta maaf,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi melalui […]
AKTUALITAS.ID – Pihak Istana memastikan telah menegur Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat terkait upaya perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek terlibat menanggulangi virus corona di desa-desa.
“Prinsipnya sudah ditegur dan yang bersangkutan sadar lalu minta maaf,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/4/2020).
Donny menilai tak perlu ada sanksi lanjutan bagi Taufan karena CEO PT Amartha itu telah menyampaikan permohonan maaf. Namun ia mengingatkan agar Taufan tak mengulang lagi kesalahannya.
“Saya kira itu kesalahan yang tidak bisa atau tidak boleh diulang lagi, yang bersangkutan juga sudah mengaku salah,” katanya.
Terkait desakan Taufan mengundurkan diri sebagai stafsus, menurut Donny, menjadi hak bagi Taufan sendiri. Nantinya hal itu juga akan menjadi hak prerogatif Jokowi.
Ya kalau mundur itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau merasa perlu mundur ya mundur. Tapi yang bisa memberhentikan hanya presiden yang punya hak prerogatif,” ucap Donny.
Sebelumnya, beredar surat dari stafsus Jokowi, Taufan, dengan kop Sekretariat Negara yang ditujukan bagi seluruh camat di Indonesia. Dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.
Surat itu pun berbuntut kritik. Taufan akhirnya menyampaikan permohona maaf dan mencabut surat tersebut
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
RAGAM10/07/2026 20:30 WIBIlmuwan Kembangkan Tes Kanker Akurasi 95,5 Persen
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
NUSANTARA10/07/2026 23:00 WIBKapolres Lubuk Linggau Instruksikan Personel Jaga Integritas dan Kedisiplinan
-
EKBIS11/07/2026 01:00 WIBAPERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta

















