Tak Perlu Sanksi, Istana Hanya Tegur Stafsus Jokowi Surati Camat


Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Pihak Istana memastikan telah menegur Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat terkait upaya perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek terlibat menanggulangi virus corona di desa-desa.

“Prinsipnya sudah ditegur dan yang bersangkutan sadar lalu minta maaf,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/4/2020).

Donny menilai tak perlu ada sanksi lanjutan bagi Taufan karena CEO PT Amartha itu telah menyampaikan permohonan maaf. Namun ia mengingatkan agar Taufan tak mengulang lagi kesalahannya.

“Saya kira itu kesalahan yang tidak bisa atau tidak boleh diulang lagi, yang bersangkutan juga sudah mengaku salah,” katanya.

Terkait desakan Taufan mengundurkan diri sebagai stafsus, menurut Donny, menjadi hak bagi Taufan sendiri. Nantinya hal itu juga akan menjadi hak prerogatif Jokowi.

Ya kalau mundur itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau merasa perlu mundur ya mundur. Tapi yang bisa memberhentikan hanya presiden yang punya hak prerogatif,” ucap Donny.

Sebelumnya, beredar surat dari stafsus Jokowi, Taufan, dengan kop Sekretariat Negara yang ditujukan bagi seluruh camat di Indonesia. Dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.

Surat itu pun berbuntut kritik. Taufan akhirnya menyampaikan permohona maaf dan mencabut surat tersebut

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>