Berita
Tak Perlu Sanksi, Istana Hanya Tegur Stafsus Jokowi Surati Camat
AKTUALITAS.ID – Pihak Istana memastikan telah menegur Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat terkait upaya perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek terlibat menanggulangi virus corona di desa-desa. “Prinsipnya sudah ditegur dan yang bersangkutan sadar lalu minta maaf,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi melalui […]

AKTUALITAS.ID – Pihak Istana memastikan telah menegur Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat terkait upaya perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek terlibat menanggulangi virus corona di desa-desa.
“Prinsipnya sudah ditegur dan yang bersangkutan sadar lalu minta maaf,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/4/2020).
Donny menilai tak perlu ada sanksi lanjutan bagi Taufan karena CEO PT Amartha itu telah menyampaikan permohonan maaf. Namun ia mengingatkan agar Taufan tak mengulang lagi kesalahannya.
“Saya kira itu kesalahan yang tidak bisa atau tidak boleh diulang lagi, yang bersangkutan juga sudah mengaku salah,” katanya.
Terkait desakan Taufan mengundurkan diri sebagai stafsus, menurut Donny, menjadi hak bagi Taufan sendiri. Nantinya hal itu juga akan menjadi hak prerogatif Jokowi.
Ya kalau mundur itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau merasa perlu mundur ya mundur. Tapi yang bisa memberhentikan hanya presiden yang punya hak prerogatif,” ucap Donny.
Sebelumnya, beredar surat dari stafsus Jokowi, Taufan, dengan kop Sekretariat Negara yang ditujukan bagi seluruh camat di Indonesia. Dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.
Surat itu pun berbuntut kritik. Taufan akhirnya menyampaikan permohona maaf dan mencabut surat tersebut
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation