Gubernur Sumsel dan KPK Gelar Rakor Terintegrasi


Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Musrembang

AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel akan mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi program rencana aksi KPK yang telah dilakukan, sehingga dapat mendorong program pemerintah daerah yang lebih akuntabel dan transparan.

Rakor bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi dan progres yang sudah dilakukan, serta faktor penghambat pada tingkat provinsi kabupaten/kota di Sumsel.

“Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, penyelamatan keuangan dan aset negara,” jelasnya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Sumsel, melalui video conference (vidcon) di Command Center, Palembang, Rabu (6/5/2020).

Sistem pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, melalui aplikasi Monitoring Centre of Preparation (MCP) koordinasi supervisi pencegahan (kosupgah) yang terdiri dari 8 sektor yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, dan memahami daerah yang rentan terhadap korupsi,” kata dia.

Menurut Herman Deru, dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2019 di Provinsi Sumsel dan telah diverifikasi oleh KPK pada 8 Januari 2020 lalu, Pemprov Sumsel secara rata-rata mendapat nilai 81 persen.

Rincian pencapaian setiap sektor tersebut terdiri atas pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 80 persen, barang dan jasa sebesar 83 persen, PTSP 95 persen, kapabilitas APIP 38 persen. Hal ini karena belum terpenuhinya kebutuhan SDM inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah 100 persen, manajemen ASN 78 persen, dan manajemen aset daerah 93 persen.

“Dapat disampaikan bahwa progres pelaksanaan aksi pemberantasan Korupsi tahun 2020 saat ini telah menggunakan aplikasi e-sumsel yang mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran APBD 2020,” kata dia.

Sekda Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, untuk langkah selanjutnya Pemprov Sumsel akan mengingatkan dan mendorong kabupaten kota untuk meningkatkan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam berbagai sektor.

Sementara itu, Pimpinan KPK Nurul Ghufron, mengatakan bahwa, KPK mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru beserta  jajaran dan apresiasi atas respon dan inisiasi yang positif dalam rangka program pencegahan korupsi di wilayah Sumsel.

“Kalau terjaga akuntabilitasnya maka pasti dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada korupsi. KPK konsen untuk mengutamakan peningkatan upaya-upaya pencegahan, sehingga orientasi agar uang negara dan aset negara tidak disalahgunakan pada hal yang tidak pada kepentingan. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tutup dia.

Rakor ini membahas beberapa materi program pemberantasan korupsi terintegrasi, selain seputar area MCP, membahas permasalahan manajemen aset daerah, percepatan penanganan Covid-19, sektor strategis, penyuluh anti korupsi  dan program lain.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>