Parlemen Setujui Mosi Tidak Percaya Mahathir Kepada PM Yassin


Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad . / The Sun Daily.

Politikus Malaysia, Mahathir Mohamad, mengajukan mosi tidak percaya kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, dan disetujui parlemen pada hari ini, Jumat (8/5).

Seperti dilansir Channel NewsAsia, Ketua Parlemen Malaysia, Mohamad Ariff Md Yusof, Mahathir mengajukan mosi tidak percaya kepada Yassin karena dinilai tidak mendapatkan dukungan mayoritas dari anggota legislatif.

Meski begitu, sampai saat ini belum ditentukan apakah pengajuan mosi tersebut akan dibahas dalam rapat parlemen pada 18 Mei mendatang.

Di sisi lain, Ariff menolak usulan mosi Mahathir supaya dia tetap menjadi ketua parlemen sebelum dibubarkan.

Ariff juga menolak mosi yang diajukan oleh anggota parlemen dari Semporna yang juga Menteri Besar Sabah, Mohd Shafie Apdal, yang menyatakan bahwa Mahathir meraih dukungan oleh sebagian besar anggota parlemen.

Menurut Ariff, mosi itu tidak sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Dasar Federal, dan juga mempermasalahkan kewenangan raja dalam penunjukan perdana menteri.

Parlemen Malaysia seharusnya menjalani masa sidang pada 9 Maret sampai 16 April, tetapi ditunda akibat terjadinya pergantian kepemimpinan dari Mahathir kepada Yassin.

Mereka kembali bersidang bertepatan dengan berakhirnya masa pembatasan pergerakan (MCO).

Hal ini adalah buntut dari gejolak politik antara kubu koalisi Pakatan Harapan (PH) dan Barisan Nasional (BN) beberapa waktu lalu.

Pada Maret lalu, Mahathir sempat mengatakan upaya PH untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap Yassin kemungkinan tidak akan berhasil.

“Sekarang dia (Yassin) yang memerintah, dia bisa memberi tawaran apapun kepada semua pihak. Saya melihat sejumlah pendukung saya diberi jabatan menteri, jadi mereka berpindah kubu,” ujar Mahathir.

Mahathir turun dari kekuasaannya setelah Yassin yang menjadi tokoh Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) memutuskan partai mencabut dukungan dan keluar dari koalisi PH. Akibatnya, Mahathir kekurangan dukungan di parlemen dan diharuskan menggelar pemilihan umum.

Akan tetapi, Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah, memutuskan menunjuk Yassin sebagai perdana menteri setelah memanggil sejumlah tokoh politik dari berbagai faksi di parlemen.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>