Bila Ditemukan Kasus Corona, Menkes: Sekolah di Zona Hijau Akan Dihentikan


AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan mempersilakan sekolah yang ada di zona hijau virus Corona (COVID-19) memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Namun bila ada kasus positif yang ditemukan, sekolah tersebut akan ditutup kembali.

“Kalau ada kasus positif di sekolah maka otomatis puskesmas dan dinkes kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. Dan aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara,” ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Selain menutup sekolah yang ditemukan kasus COVID, jajaran Kemenkes akan melakukan penelusuran. Ini untuk mengecek penyebaran virus Corona.

“Juga terus dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut. Tracing itu bisa ditelusuri dari lingkungan anak tersebut maupun juga di lingkungan sekolahnya,” kata Terawan.

Kemudian apakah sekolah itu akan dibuka kembali atau tidak, hal tersebut perlu mengikuti prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terawan memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

“Kami akan terus memantau sehingga sekolah itu betul-betul menjadi hijau, tidak ada kasus lagi dan bisa dibuka sehingga berjalannya pendidikan bisa lancar, namun keselamatan dan kesehatan para murid menjadi prioritas utama kami,” jelasnya.

Terawan pun memastikan Kemenkes akan memberi bantuan untuk menunjang protokol kesehatan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada masa ‘new normal’ ini. Selain itu, pelayanan kesehatan yang ada di dekat sekolah akan melakukan pendampingan.

“Kemenkes akan menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, baik itu khususnya puskesmas dan sarana kesehatan di sekitar sekolah untuk bisa melakukan pendampingan, promotif, preventif, dan juga konsultatif memonitor kegiatan di sekolah,” urai Terawan.

“Itu akan kami lakukan secara terus-menerus, mudah-mudahan prioritas untuk keselamatan dan kesehatan dari para murid bisa berjalan dengan baik, kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan dengan lancar, sehat, dan selamat. Itu adalah harapan kami semua. Kami akan terus support dan dukung apa yang sudah dicanangkan Kemendikbud maupun Kemenag,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui SKB 4 menteri memutuskan mulai membuka sekolah kembali tapi khusus untuk yang berada di zona hijau. Peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

“Kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning oranye dan merah, yaitu zona-zona yang telah didesignasikan oleh Gugus Tugas yang punya risiko COVID dan penyebaran COVID itu dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, jadinya untuk zona-zona merah kuning dan oranye ini merepresentasikan saat ini 94 persen daripada peserta didik, di pendidikan dini dasar dan menegah,” ucap Mendikbud Nadiem Makarim, sebelumnya.

Nadiem mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“(Sebanyak) 94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>