Connect with us

Berita

Polemik Rekrutmen Pendamping PKH, DPR: Harus Bebas dari Orang Parpol

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay menilai proses rekrutmen koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) harus adil, terbuka dan bebas kepentingan politik. Program pemberdayaan masyarakat itu seharusnya tidak disusupi kepentingan politik. Saleh mengakui bahwa posisi itu bisa dimanfaatkan sebagai alat politik. Karena dapat mengeruk suara di masyarakat. “Pendamping PKH itu sangat […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay menilai proses rekrutmen koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) harus adil, terbuka dan bebas kepentingan politik. Program pemberdayaan masyarakat itu seharusnya tidak disusupi kepentingan politik.

Saleh mengakui bahwa posisi itu bisa dimanfaatkan sebagai alat politik. Karena dapat mengeruk suara di masyarakat.

“Pendamping PKH itu sangat strategis. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat. Alat untuk merekrut para pemilih,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (5/8/2020).

“Yang didampingi itu kan masyarakat tidak mampu. Kalau dikasih bantuan bulanan melalui dana APBN, pastilah mereka akan patuh pada para pendamping. Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja dilakukan,” jelas Saleh.

Plh Ketua Fraksi PAN itu menilai, proses seleksi PKH seharusnya tidak ada kader partai politik yang mendaftar. Karena anggaran yang digunakan adalah dari APBN.

Terlebih, Saleh menilai perlu diawasi proses rekrutmen tersebut apalagi Menterinya orang partai politik.

“Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak,” ucap Saleh.

Selain itu, dia menilai tidak etis jika semua partai politik meminta jatah koordinator PKH. Saleh bilang kalau mau dibagi proporsional pendamping PKH berdasarkan berapa suara dan jumlah kursi hasil pemilu. Itupun jika rela program tersebut disusupi politik.

“Pemenang pemilu itu kan tidak hanya yang suaranya paling banyak. Pemenang pemilu bisa juga diartikan yang lolos Ambang Batas Parlemen. Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH. Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik. Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya,” tegasnya.

Sebelumnya, PDIP menginstruksikan kadernya untuk turut serta dalam rekrutmen dan seleksi koordinator Kabupaten/Kota PKH tahun 2020 secara offline. Dimana seleksi tersebut diselenggarakan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP PDIP Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 bersifat rahasia. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Terkait surat tersebut, Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan sebagai partai kader yang memiliki akar kuat di tingkat grass roots terus melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Ini sebagai syarat penempatan kader partai dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten Kota, Provinsi, hingga di tingkat nasional dan bahkan internasional.

Dia mengungkapkan, PDIP berkepentingan untuk melakukan rekrutmen anggota termasuk dari kalangan profesional dan tokoh masyarakat. Sebab partai yang menang Pemilu, dimana pun tradisi demokrasi di seluruh dunia, maka akan menempatkan kader-kadernya pada jabatan strategis.

“Jadi ketika Partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).

Trending

Exit mobile version