Menko Muhadjir Ingatkan Dana Bansos Tidak Dibelanjakan untuk Rokok


AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan keluarga penerima bantuan sosial (bansos) di masa pandemi virus corona agar tidak membelanjakan dana bantuan untuk hal merugikan, salah satunya seperti membeli rokok.

Muhadjir bilang rokok salah satu pengantar penyakit ekonomi dalam keluarga. Pemerintah, kata dia, sudah berusaha mencegah bansos tidak digunakan untuk membeli rokok. Caranya dengan menyalurkan bantuan kepada ibu rumah tangga bukan kepala rumah tangga alias pria.

“Karena itu pemerintah misalnya dengan asumsi bahwa perokok sebagian besar laki-laki, maka pembagian bansos kepada rumah tangga tidak mampu atau miskin itu kita serahkan kepada ibu-ibunya,” kata dia, Kamis (27/8/2020).

“Bukan ke bapaknya karena kita kuatir nanti kalau diberi ke bapaknya habis untuk beli rokok. Bahkan Pak Presiden biasanya kalau bagi bansos itu selalu bilang, ‘jangan diberikan ke suami ya, nanti buat beli rokok’,” jelasnya.

Ia mengakui kebiasaan merokok saat ini juga banyak dilakukan oleh perempuan. Oleh karena itu, ia sepenuhnya sadar bahwa dana bansos yang diberikan kepada ibu-ibu juga tak menjamin uangnya tak akan digunakan untuk membeli rokok.

“Apalagi kalau sudah mencandu segala cara akan ditempuh demi bisa dapat rokok,” kata dia.

Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial di masa pandemi ini kepada warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Bantuan-bantuan itu antara lain bantuan sembako dari untuk 2,6 juta warga DKI Jakarta selama tiga bulan dengan nilai Rp600 ribu per bulannya.

Lalu, pemerintah memberikan bantuan kepada 1,6 juta warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai Rp600 ribu per bulan untuk masyarakat di luar Jabodetabek.

Pemerintah juga memiliki Program Keluarga Harapan (PKH). Di masa pandemi penerima program ini bertambah jadi 10 juta keluarga dan terdapat kenaikan uang bantuan per keluarga hingga 25 persen.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>