Banggar DPR Setujui Ekonomi RI 5% dan APBN Rp 2.750 T di 2021


Gedung DPR RI. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2021. Persetujuan itu diambil usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.

Sebanyak sembilan fraksi ini menyetujui APBN tahun anggaran 2021 dibahas lebih lanjut pada tingkat II atau disahkan pada sidang paripurna DPR RI.

“Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna,” kata pimpinan rapat Banggar DPR RI Said Abdullah, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Dia mengatakan sidang paripurna akan berlangsung pada 29 September 2020. Pada sidang itu DPR RI akan memberikan keputusan kembali.

“Apakah bisa disetujui,” kata Said.

“Setuju,” jawab anggota Banggar DPR RI.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi seluruh tim Banggar DPR RI yang telah menyetujui postur APBN tahun anggaran 2021. Dia mengaku sudah mencatat seluruh masukan yang diberikan anggota Banggar DPR RI terhadap APBN tahun anggaran 2021.

“Kami juga telah catat beberapa pandangan dari APBN yang dapat sorotan baik penerimaan pajak maupun non pajak dan kualitas belanja dan pembiayaan yang prudent,” kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap seluruh asumsi dasar serta target pendapatan maupun belanja negara dapat memulihkan ekonomi nasional di 2021.

“APBN 2021 diharapkan akan bisa betul-betul menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Berikut asumsi dasar ekonomi makro yang tertuang dalam RAPBN 2021:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5%
  • Inflasi: 3%
  • Nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per dolar AS
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 45 barel
  • Lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari

Sementara dari sisi postur RAPBN, pendapatan negara ditarget Rp 1.743,64 triliun yang terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 1.742,74 triliun dan pendapatan hibah sebesar Rp 902,8 miliar. Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.444,54 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 298,20 triliun.

Sedangkan dari belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.750,02 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.954,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 795,47 triliun.

Dengan kondisi belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan, maka defisit APBN ditetapkan sebesar Rp 1.006,37 triliun atau setara 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara keseimbangan primernya sebesar Rp 633,11 triliun.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>