Berita
Agar Setujui RUU Omnibus Law, Pemerintah akan melobi Partai Demokrat dan PKS
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan melobi Partai Demokrat dan PKS agar menyetujui RUU Omnibus Law Cipta menjadi undang-undang. Dua fraksi tersebut bersikap menolak RUU Cipta Kerja disepakati untuk dilanjutkan pembahasan ke rapat paripurna dalam pengambilan keputusan di tingkat pertama. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih membuka ruang untuk dialog. Terhadap alasan dan argumentasi fraksi […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan melobi Partai Demokrat dan PKS agar menyetujui RUU Omnibus Law Cipta menjadi undang-undang. Dua fraksi tersebut bersikap menolak RUU Cipta Kerja disepakati untuk dilanjutkan pembahasan ke rapat paripurna dalam pengambilan keputusan di tingkat pertama.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih membuka ruang untuk dialog. Terhadap alasan dan argumentasi fraksi yang menolak, Airlangga mengatakan mencatat masukan tersebut.
“Bagi yang belum mendukung, dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS, catatanya juga kami catat. Dan sebetulnya kalau mau dialog, tetap kami buka,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan dialog hingga pembahasan tingkat dua yaitu rapat paripurna. Sebelum RUU Cipta Kerja dibahas agar disetujui menjadi undang-undang.
“Masih ada waktu dialog, dan kami bisa mengingatkan kami siap hadir di fraksi Demokrat atau PKS sambil kita menunggu rapat paripurna,” ujarnya.
Airlangga Hartarto berharap RUU Cipta Kerja dapat disahkan sebelum tanggal 8 Oktober. Pada 8 Oktober merupakan rapat paripurna terakhir sebelum DPR memasuki masa reses.
“Harapannya tentu sebelum masa sidang ini kan sampai 8 Oktober. Jadi masih ada waktu,” ujar Airlangga.
Namun, Airlangga tetap berpaku kepada keputusan DPR kapan rapat paripurna akan digelar. “Ini proses seluruhnya DPR, jadi kita mengikuti mekanisme yang ada di DPR,” kata Airlangga.
Masih tersisa waktu menuju rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. Fraksi Demokrat dan PKS bersikap menolak RUU Cipta Kerja di pengambilan keputusan tingkat pertama. Airlangga mengatakan, terbuka ruang dialog sampai rapat paripurna nanti.
“Pemerintah bersedia dialog, sampai paripurna nanti,” ucapnya.
Airlangga tak khawatir anggapan RUU Cipta Kerja ini merugikan kelompok pekerja. Sebab, apa yang sudah menjadi keputusan merupakan hasil pembahasan tripartrit antara DPR, pemerintah dan serikat pekerja.
“Ini sebetulnya hasil pembahasan tripartrit yang waktu itu dipimpin oleh ibu menaker, serikat pekerja dan apindo. Jadi ini sesuai dengan rapat tripartit tersebut,” kata Ketum Golkar ini.
Airlangga mengingatkan buruh supaya tidak menggelar demo. Karena, masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Ini saya ingatkan bahwa ini adalah situasi pandemi COVID-19. Terutama di Jakarta kan masih PSBB, jadi kita masih mengikuti aturan PSBB,” kata dia.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025