RUU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Dolar AS Melemah di Level Rp 14.690


AKTUALITAS.ID – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini berada di level Rp 14.690. Angka ini tercatat melemah 100 poin (0,6%) hingga pagi ini.

Demikian dikutip dari data perdagangan Reuters, Selasa (6/10/2020). Hingga pukul 09.25 WIB, dolar AS terpantau bergerak di rentang Rp 14.690-14.790.

Tren penguatan rupiah tampaknya didorong oleh sejumlah sentimen positif dari dalam dan luar negeri. Dari luar negeri, kabar membaiknya Presiden AS Donald Trump diyakini membawa optimisme bagi investor. Sedangkan dari dalam negeri, ada sentimen disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap akan berdampak baik bagi para pengusaha dan menarik investor.

Membaiknya sentimen dari para pelaku pasar cenderung mendorong investor menempatkan investasinya ke aset-aset berisiko. Sementara dolar AS yang menyandang status safe haven menjadi kurang menarik.

Penguatan rupiah setidaknya telah terjadi sejak awal pekan kemarin. Rupiah bahkan menguat 1,28% jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan kemarin.

Dari data RTI, penguatan rupiah juga terjadi atas sejumlah mata uang lainnya. Di antaranya dolar Australia, euro, yen Jepang, dan dolar Taiwan.