Berita
Polisi: Selama Pandemi Corona, Kasus Narkoba Makin Marak
AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika selama masa pandemi virus corona (Covid-19) yang merebak di Indonesia pada 2020 ini. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan bahwa peningkatan itu terlihat dari jumlah barang bukti yang diamankan polisi selama bertindak. “Tahun 2019 polri mengungkap 2,7 […]
AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika selama masa pandemi virus corona (Covid-19) yang merebak di Indonesia pada 2020 ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan bahwa peningkatan itu terlihat dari jumlah barang bukti yang diamankan polisi selama bertindak.
“Tahun 2019 polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. (2020) Sampai hari ini data menunjukkan 4,57 ton. Jadi ada peningkatan dari 2,7 (ton) ke 4,57 (ton) berarti (meningkat) 2 ton,” kata Krisno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Sementara, lanjut Krisno, pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi menurun hingga hampir 200 ribu butir.
“Tetapi kenapa ada apa karena jenis barang bukti lainnya terjadi penurunan seperti ekstasi 637.703 butir sampai saat ini kami hanya menyita sekitar 400 ribu sekian,” tambah dia.
Namun demikian, Krisno belum dapat memastikan alasan peredaran narkotika itu semakin marak terjadi selama masa pandemi.
Menurutnya hal itu tak lazim lantaran pemerintah sendiri telah menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
“Padahal ini adalah masa-masa pandemi Corona yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang,” pungkas dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengungkap para pengedar narkoba saat ini memanipulasi aksinya dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan logistik sembako.
Cara ini dilakukan oleh sindikat internasional maupun lokal yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Arman mengatakan, para pengedar biasanya mencampur narkoba dengan sejumlah hasil pertanian atau perkebunan seperti jagung, kelapa, pisang, ataupun beras.
“Melakukan transaksi narkoba menggunakan transportasi yang seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako,” kata Arman kepada wartawan, Kamis (22/10).
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
EKBIS01/12/2025 15:00 WIBNovember 2025, Indonesia Alami Inflasi Bulanan 0,17 Persen
-
EKBIS01/12/2025 11:30 WIBAwal Desember, Harga Emas Antam Naik Tipis
-
NUSANTARA01/12/2025 12:30 WIBSatgas Cartenz dan Polres Yahukimo Bekuk Anggota KKB Iron Heluka
-
JABODETABEK01/12/2025 13:00 WIBRSU Pemasyarakatan Cipinang Dilalap si Jagomerah