Connect with us

Berita

Polisi Ungkap Kelompok MIT Ali Kalora Terdesak karena Kehabisan Amunisi dan Makanan

AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora kehabisan amunisi dan bahan pangan, makanya mereka bergerak turun meminta makanan kepada masyarakat dengan cara kekerasan. “Istilah kami itu mereka sudah terdesak karena kehabisan bekal,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, (2 /12/2020). […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora kehabisan amunisi dan bahan pangan, makanya mereka bergerak turun meminta makanan kepada masyarakat dengan cara kekerasan.

“Istilah kami itu mereka sudah terdesak karena kehabisan bekal,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, (2 /12/2020).

Menurut dia, Tim Satgas Tinombala yang terdiri dari TNI dan Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku di dalam hutan. Sementara, mereka keluar dari hutan untuk bertahan hidup dengan meminta makanan ke desa.

Dia mengatakan, selama ini berdasarkan hasil penyelidikan, masyarakat yang memberikan makanan tidak dianiaya oleh kelompok Ali Kalora. Namun, karena ada perlawanan dan tidak diberi makanan sehingga mereka melakukan kekerasan.

“Yang terjadi dia meneror masyarakat meminta makan, dan akhirnya mencuri atau merampok dengan kekerasan, termasuk melakukan penganiayaan dan pembunuhan. Ujung-ujungnya mengambil beras, ini dilakukan naik turun gunung itu,” ujar Awi Setiyono.

Tentunya, Awi mengatakan, hal ini menjadi evaluasi Satgas Tinombala dan Densus 88 Antiteror Polri, Polda Sulawesi Tengah dan TNI yang ada di sana untuk mengambil langkah-langkah dalam melakukan pengejaran.

“Saya pikir kita serahkan saja pada tim yang sudah berjalan di sana. Kami juga sudah didukung dengan kemampuan dan sarana prasarana yang memadai. Semoga persoalan geografis ini segera bisa kita atasi,” katanya.

Diketahui, satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah, dibunuh pada Jumat, 27 November 2020. Diduga, pelakunya ada delapan orang dari kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

Pada peristiwa itu, tujuh rumah warga dibakar, dimana empat terbakar habis dan tiga terbakar di bagian dapur. Salah satu rumah adalah pos pelayanan atau rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh warga. Akibatnya, sebanyak 49 kepala keluarga (KK) mengungsi akibat peristiwa tersebut.

Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada Satgas Operasi Tinombala untuk menembak mati kelompok MIT pimpinan Ali Kalora bila memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap petugas.

“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham.

MUSWIRA KALLA, POLISI, FERDINAN HUTAHAEAN,

Difitnah Lalui Media Elektronik, Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

AKTUALITAS.ID – Anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamei atas dugaan fitnah melalui media elektronik ke Bareskrim Polri pada Rabu, (2/12/2020).

Ferdinand sebelumnya di akun Twitter menuliskan ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya, presiden akan sangat disibukkann oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’.

“Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” kata Muswira di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Muswira melampirkan sejumlah bukti atas fitnah yang mereka tulis berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, Facebook dan Youtube. Sementara, laporannya tertulis dalam laporan polisi Nomor: SPTL/407/XII/ Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

“Mereka menulis terbuka, kan risikonya dibaca semua orang. Karena ini sudah menjadi ranah hukum, kita percayakan kepada tim pengacara untuk melanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Muswira Kalla, Muhammad Ihsan, mengatakan kliennya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian atas dugaan berita bohong, fitnah dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Ferdinand serta Rudi.

Menurut dia, laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Ini terkait dengan ITE yaitu fitnah, berita bohong, penghasutan. Nanti polisi yang menyimpulkan hasil dari laporan kami, biar polisi menyelidiki. Kita tidak boleh melangkahi kepolisian, tapi intinya semua bukti-bukti awal yang kami bawa sudah kami serahkan,” kata dia.

Ia mengatakan pelaporan ini tidak terkait dengan persoalan Habib Rizieq Shihab, tapi tuduhan yang dilontarkan Ferdinand dan Rudi terhadap Jusuf Kalla.

“Enggak, kita enggak melihat terkait dengan itu. Tapi persoalan Bapak dianggap membawa keluar, tapi itu tidak sama sekali dilakukan oleh Bapak. Jadi kami tidak terkait persoalan HRS, tapi persoalan adalah sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper,” kata dia.

Trending

Exit mobile version