Connect with us

Berita

Tak Terima Motornya Ban Digembosin, Driver Ojek Online Intimidasi Petugas Dishub DKI

AKTUALITAS.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia atau imbauan kerumunan di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia tersebut, berakhir ricuh dan adanya intimidasi serta provokasi dari sejumlah driver ojek online (ojol). Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, razia yang berujung atau berakhir ricuh tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. “Awalnya […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia atau imbauan kerumunan di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia tersebut, berakhir ricuh dan adanya intimidasi serta provokasi dari sejumlah driver ojek online (ojol).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, razia yang berujung atau berakhir ricuh tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

“Awalnya anggota melakukan imbauan kepada supir bajaj dan ojol agar tidak berkumpul atau berkerumun,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Namun, imbauan tersebut tidak direspon oleh para supir bajaj dan ojol yang sedang mangkal di lokasi tersebut. Oleh karena itu, petugas pun langsung melakukan penggembosan ban dengan cara mencabut pentil roda kendaraan.

“Tiba-tiba ada seorang driver ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi anggota Dishub, maka mengundang kerumunan para ojol sehingga terjadi cekcok dan dorong-mendorong,” ujarnya.

“Karena ada kendaraan yang dilakukan cabut pentil oleh petugas maka para ojol meminta agar roda dua yang sudah di cabut pentil untuk dipompa kembali. Apabila tidak ditanggapi, maka mereka mencoba atau mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau pengrusakan KDO (Kendaraan Dinas Operasional),” sambung Budi.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah driver ojol sempat ada yang melakukan pemukulan terhadap petugas Dishub. Meski sempat terjadi ketegangan, akhirnya aparat kepolisian pun tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB untuk melakukan mediasi antar kedua belah pihak.

“Pihak kepolisian kemudian coba menengahi dan memberikan penjelasan agar mereka tidak berkerumun. Apabila ada kendaraan yang di tinggal oleh pemilik atau pengemudi maka petugas melakukan tindakan cabut pentil, maka dengan adanya pihak kepolisian yang menengahi baru mereka menerima penjelasan tersebut,” jelasnya.

“Namun mereka ingin petugas tidak tembang pilih dengan mengatakan untuk menindak yang di depan Mabes dan Kejagung,” tutupnya.

Trending

Exit mobile version