Sejak Awal 2021, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp13,66 T


AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp13,66 triliun per 19 Januari 2021. Pembelian surat utang merupakan kebijakan lanjutan dari kesepakatan antara pemerintah dan BI pada 2020 demi memulihkan ekonomi nasional yang tertekan virus corona.

“Terdiri dari mekanisme lelang utama Rp9,18 triliun dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme lelang tambahan atau greenshoe option,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI secara virtual, Kamis (21/1).

Perry mengatakan pembelian surat utang pemerintah pada tahun ini merujuk pada perpanjangan kesepakatan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020.

Semula kesepakatan itu menyatakan pembelian surat utang pemerintah oleh bank sentral berakhir pada 31 Desember 2020. Namun, kesepakatan itu diperpanjang menjadi 31 Desember 2021.

Kendati diperpanjang, namun ketentuan pembelian masih sama; BI hanya membeli ketika pasar tidak bisa menyerap seluruh lelang surat utang. BI menjadi non competitive bider.

Namun, BI hanya bisa membeli maksimum 25 persen untuk SBN dan maksimum 30 persen untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, BI juga bisa membeli untuk lelang tambahan dan private placement.

“Ini komitmen kami bersama menteri keuangan,” imbuhnya.

Sementara pada 2020, realisasi pembelian surat utang pemerintah oleh BI mencapai Rp473,42 triliun. Terdiri dari pembelian SBN menurut SKB I Rp75,86 triliun dan SKB II Rp397,56 triliun.

Dari jumlah ini, dana pembelian digunakan untuk pendanaan public goods untuk UMKM sebesar Rp114,81 triliun. Selanjutnya, BI juga merealisasikan pembagian beban untuk non-public goods senilai Rp62,22 triliun.