Berita
Tuntut Pembebasan Alexei Navalny, Ratusan Pendemo Ditangkap Polisi Rusia
Polisi Rusia kembali menangkap ratusan orang dalam demonstrasi lanjutan menuntut pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Minggu (31/1) waktu setempat. Dikutip dari AFP, kelompok pengawas isu penegakan hukum di Rusia, OVD-Info menyatakan sebanyak 519 orang telah ditahan kepolisian. Mayoritas pedemo datang dari Siberia dan wilayah Far East yang merujuk ke wilayah paling timur dari Rusia. Selain […]
Polisi Rusia kembali menangkap ratusan orang dalam demonstrasi lanjutan menuntut pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Minggu (31/1) waktu setempat.
Dikutip dari AFP, kelompok pengawas isu penegakan hukum di Rusia, OVD-Info menyatakan sebanyak 519 orang telah ditahan kepolisian. Mayoritas pedemo datang dari Siberia dan wilayah Far East yang merujuk ke wilayah paling timur dari Rusia.
Selain itu, polisi juga sudah sudah menutup ibu kota Rusia untuk mencegah ribuan massa datang dari berbagai kota di Rusia.
Sebanyak 519 orang yang ditangkap ini menambah daftar panjang ribuan orang yang telah ditangkap selama demonstrasi berlangsung sejak pekan lalu.
Demonstrasi menuntut pembebasan Navalny dimulai pekan lalu pada Sabtu (23/1). Pada saat itu, tercatat lebih dari 3.400 pedemo ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh.
Navalny ditahan pemerintah Rusia karena mengkritik pusat pemerintahan negara itu, Kremlin. Navalny ditangkap ketika ia baru saja kembali dari Jerman usai menghabiskan waktu lima bulan untuk menyembuhkan diri dari keracunan zat saraf.
Navalny menuduh keracunan yang dialaminya didalangi Kremlin.
Hal itu didasarkan pada laporan laboratorium di Jerman, Prancis, dan Swedia, serta tes oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia yang menetapkan bahwa ia terpapar zat saraf Novichok yang dikembangkan di era Soviet.
Lihat juga: Rusia Tuding AS Ikut Campur Demo Pembebasan Oposisi Navalny
Tuduhan itu langsung disangkal pihak berwenang Rusia.
Selain itu, pihak tersebut menuturkan Navalny melanggar persyaratan hukuman percobaan dalam hukuman pidana 2014 dengan tinggal di Jerman. Sementara Navalny menyebut hukuman itu sebagai tuduhan yang dibuat-buat.
-
RIAU30/03/2026 21:00 WIBDua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Terendus, 16,37Kg Sabu dan 40,146 Butir Ekstasi Berhasil Disita
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
NASIONAL30/03/2026 19:30 WIBPerkuat Hubungan Ekonomi RI-Jepang, Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis
-
OTOTEK30/03/2026 20:00 WIBDalam Satu Jam, Sedan Listrik bZ7 Bukukan 3.100 Lebih Pesanan
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 20:30 WIBBupati Mimika Tegaskan Pembunuhan di Timika Murni Kriminal, Bukan Konflik Suku
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 22:30 WIBKetegangan Timur Tengah Tak Berdampak, 120 Jemaah Haji Mimika Siap Berangkat
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 01:08 WIBKetegangan Timur Tengah Membayang, Pertamina Jamin Stok BBM Mimika Aman 14 Hari Ke Depan
-
NUSANTARA31/03/2026 06:30 WIBBuron 4 Hari, Pembunuh Staf Bawaslu Akhirnya Menyerah