Berita
Tuntut Pembebasan Alexei Navalny, Ratusan Pendemo Ditangkap Polisi Rusia
Polisi Rusia kembali menangkap ratusan orang dalam demonstrasi lanjutan menuntut pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Minggu (31/1) waktu setempat. Dikutip dari AFP, kelompok pengawas isu penegakan hukum di Rusia, OVD-Info menyatakan sebanyak 519 orang telah ditahan kepolisian. Mayoritas pedemo datang dari Siberia dan wilayah Far East yang merujuk ke wilayah paling timur dari Rusia. Selain […]
Polisi Rusia kembali menangkap ratusan orang dalam demonstrasi lanjutan menuntut pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny, Minggu (31/1) waktu setempat.
Dikutip dari AFP, kelompok pengawas isu penegakan hukum di Rusia, OVD-Info menyatakan sebanyak 519 orang telah ditahan kepolisian. Mayoritas pedemo datang dari Siberia dan wilayah Far East yang merujuk ke wilayah paling timur dari Rusia.
Selain itu, polisi juga sudah sudah menutup ibu kota Rusia untuk mencegah ribuan massa datang dari berbagai kota di Rusia.
Sebanyak 519 orang yang ditangkap ini menambah daftar panjang ribuan orang yang telah ditangkap selama demonstrasi berlangsung sejak pekan lalu.
Demonstrasi menuntut pembebasan Navalny dimulai pekan lalu pada Sabtu (23/1). Pada saat itu, tercatat lebih dari 3.400 pedemo ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh.
Navalny ditahan pemerintah Rusia karena mengkritik pusat pemerintahan negara itu, Kremlin. Navalny ditangkap ketika ia baru saja kembali dari Jerman usai menghabiskan waktu lima bulan untuk menyembuhkan diri dari keracunan zat saraf.
Navalny menuduh keracunan yang dialaminya didalangi Kremlin.
Hal itu didasarkan pada laporan laboratorium di Jerman, Prancis, dan Swedia, serta tes oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia yang menetapkan bahwa ia terpapar zat saraf Novichok yang dikembangkan di era Soviet.
Lihat juga: Rusia Tuding AS Ikut Campur Demo Pembebasan Oposisi Navalny
Tuduhan itu langsung disangkal pihak berwenang Rusia.
Selain itu, pihak tersebut menuturkan Navalny melanggar persyaratan hukuman percobaan dalam hukuman pidana 2014 dengan tinggal di Jerman. Sementara Navalny menyebut hukuman itu sebagai tuduhan yang dibuat-buat.
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
RIAU12/02/2026 16:00 WIBPemprov Riau dan Singapura Jajaki Kerjasama Sektor Industri
-
NUSANTARA12/02/2026 20:45 WIBSopir Truk Air Bersih Ditembak OTK di Yahukimo, Aparat Lakukan Pengejaran
-
POLITIK12/02/2026 18:30 WIBKomisi I DPR: Pengiriman TNI ke Gaza Sesuai Konstitusi
-
RAGAM12/02/2026 19:30 WIBMUI Tanggapi Potensi Perbedaan Awal Ramadhan
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 19:22 WIBBelum Merata, MBG di Mimika Baru Sentuh 4 dari 18 Distrik
-
POLITIK12/02/2026 22:30 WIBSekjen PKB: Belum Ada Pembicaraan Bakal Cawapres untuk Prabowo