Berita
KNPI Desak Polisi Tindak Abu Janda Secara Hukum
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Mabes Polri memanggil dan memeriksa Abu Janda atas dugaan rasis dan ujaran kebencian. Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabilin menyebut pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas ucapan Abu Janda yang meresahkan. “Hari ini mungkin kepada kami dari […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Mabes Polri memanggil dan memeriksa Abu Janda atas dugaan rasis dan ujaran kebencian.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabilin menyebut pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas ucapan Abu Janda yang meresahkan.
“Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya,” ujar Amin saat menggelar konfrensi pers di markas DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Jangan sampai kata Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini.
“Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas 3 dinegara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada Abu Janda,” tegasnya.
Amin menyebut, DPP KNPI sudah banyak menampung aspirasi dari pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.
“Hari senin depan kita bergerak di Polda Papua Barat. Aksi hari senin ini hanya untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas,” pintanya.
DPP KNPI secara resmi melaporkan Abu Janda pada 28 Januari 2021 atas dugaan rasis dan ujaran kebencian.
Sementara itu, Wellem Ramandei (Ketua DPP KNPI) meminta Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit menjadikan kasus Abu Janda ini sebagai momentum realisasi janjinya.
“Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya,” tegasnya.
-
NUSANTARA12/02/2026 20:45 WIBSopir Truk Air Bersih Ditembak OTK di Yahukimo, Aparat Lakukan Pengejaran
-
POLITIK12/02/2026 22:30 WIBSekjen PKB: Belum Ada Pembicaraan Bakal Cawapres untuk Prabowo
-
NUSANTARA12/02/2026 22:00 WIBBawa Kokain 3Kg ke Bali, WN Brazil Divonis 18 Tahun Penjara
-
NASIONAL12/02/2026 21:00 WIBKemenhan Bantah Peradilan Militer Tidak Transparan
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
RAGAM12/02/2026 21:30 WIBWaspadai PJB, Bila Batuk dan Panas Berulang Pada Anak
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS