Berita
KNPI Desak Polisi Tindak Abu Janda Secara Hukum
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Mabes Polri memanggil dan memeriksa Abu Janda atas dugaan rasis dan ujaran kebencian. Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabilin menyebut pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas ucapan Abu Janda yang meresahkan. “Hari ini mungkin kepada kami dari […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Mabes Polri memanggil dan memeriksa Abu Janda atas dugaan rasis dan ujaran kebencian.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabilin menyebut pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian untuk mengusut tuntas ucapan Abu Janda yang meresahkan.
“Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya,” ujar Amin saat menggelar konfrensi pers di markas DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Jangan sampai kata Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini.
“Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas 3 dinegara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada Abu Janda,” tegasnya.
Amin menyebut, DPP KNPI sudah banyak menampung aspirasi dari pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.
“Hari senin depan kita bergerak di Polda Papua Barat. Aksi hari senin ini hanya untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas,” pintanya.
DPP KNPI secara resmi melaporkan Abu Janda pada 28 Januari 2021 atas dugaan rasis dan ujaran kebencian.
Sementara itu, Wellem Ramandei (Ketua DPP KNPI) meminta Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit menjadikan kasus Abu Janda ini sebagai momentum realisasi janjinya.
“Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya,” tegasnya.
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
-
EKBIS29/12/2025 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Menguat 0,23 Persen ke Level 8.557
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan