Berita
Daripada Bahas Komcad, Akademisi Minta Sejahterakan Prajurit
AKTUALITAS.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Milda Istiqomah menilai agenda reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk perbaikan kesejahteraan prajurit, lebih mendesak dibandingkan dengan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad). Diketahui, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Komcad tertuang dalam Pasal […]

AKTUALITAS.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Milda Istiqomah menilai agenda reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk perbaikan kesejahteraan prajurit, lebih mendesak dibandingkan dengan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
Diketahui, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Komcad tertuang dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
“Kalau saat ini kita dihadapkan masa pandemi, pelemahan ekonomi, apa memang tepat pembahasan Komcad? Saya rasa bahwa reformasi internal itu yang penting. Itu yang harus diprioritaskan,” kata Milda dalam sebuah agenda webinar, Jumat (19/2/2021).
Menurut dia, agenda reformasi sektor keamanan terutama pembangunan TNI masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, termasuk minimnya kesejahteraan prajurit. Pemerintah harus memikirkan lebih lanjut perihal urgensi pembentukan Komcad.
“Kesejahteraan prajurit itu masih banyak yang harus diperhatikan. Itu diutamakan dulu, jangan kemudian merekrut Komcad 25 ribu orang, ditawari kerjaan, ini kan menjadi angin segar. Di masa pandemi gini saya rasa banyak orang yang ingin mendaftar,” ujar Milda.
“Tapi, bagaimana kemudian nasib dari prajurit lain? Mereka yang sudah lama mengabdi di TNI juga kesejahteraannya begitu-begitu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU PSDN untuk Pertahanan Negara. Dengan PP tersebut, Kementerian Pertahanan akan memulai proses perekrutan dan pelatihan Komcad.
Kemenhan menargetkan sebanyak 25 ribu orang mengikuti program Bela Negara berupa pelatihan Komcad. Komcad terdiri atas warga negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional.
Warga negara yang menjadi komponen cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.
Pembentukan Komcad dikelompokkan dalam komponen cadangan matra darat, komponen cadangan matra laut, dan komponen cadangan matra udara.
Calon Komcad selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik