Berita
Wagub Riza Patria Sebut Wisata DKI Dibuka karena Keinginan Pusat
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pembukaan tempat wisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota saat ini merupakan keinginan pemerintah pusat. “Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang,” kata dia […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pembukaan tempat wisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota saat ini merupakan keinginan pemerintah pusat.
“Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang,” kata dia di Balai Kota, Jumat (12/3/2021).
Ke depan, Riza mengatakan pihaknya juga akan kembali membuka sejumlah tempat hiburan lain seperti tempat karaoke. Keputusan tersebut, kata Riza, saat ini masih dikonsultasikan dan didiskusikan oleh jajarannya.
Riza menyebut pihaknya masih membuka masukan dan kritik dari pihak lain, seperti pemerintah pusat, tim Satgas, epidemiolog, maupun masyarakat terkait keputusan membuka tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sedang kita konsultasikan, diskusikan, tunggu saja waktunya nanti tanggal 22 kan PSBB berikutnya, silahkan teman-teman memberi masukan saran dan kritik bagi bahan kami,” kata Riza.
Pembukaan tempat wisata di Ibu Kota tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.
Menyusul keputusan tersebut, pengelola Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan mengumumkan buka per Sabtu (13/3) besok. Ragunan juga mulai menerima kunjungan wisatawan dari luar Jakarta.
Meski begitu, pembukaan bagi pengunjung tetap memberlakukan protokol kesehatan, dan maksimal kapasitas hingga 50 persen atau sekitar 5.000 pengunjung. Larangan berkunjung masih diberlakukan bagi warga di bawah 10 tahun, lansia (di atas 60 tahun), dan ibu hamil.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
OTOTEK04/04/2026 16:00 WIBJepang Disalip China Jadi Importir Mobil Terbesar