Soal Kementerian Investasi, Fadli Zon: Jangan Ada Masukan Keliru ke Presiden


Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon. /AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berharap pembentukan Kementerian Investasi tidak keliru. Dia khawatir dibentuknya Kementerian Investasi justru tidak mendatangkan investasi yang diharapkan.

“Ini harus dipikirkan, jangan sampai ada masukan-masukan yang bisa keliru kepada Presiden, nanti dengan adanya kementerian investasi ini akan datang itu investasi yang besar besaran, tapi kemudian kita lihat tidak datang itu yang diharapkan,” ujarnya dalam diskusi virtual MNC Trijaya ‘jangan pegel nunggu reshuffle’, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, sebuah kementerian hanya pembuat kebijakan. Tapi eksekutor di lapangan tetap kembali pada pemangku bisnis.

“Kita sudah bisa memprediksi, apalagi di tengah pandami Covid sekarang ini. Yakin enggak sih kita bahwa dengan adanya kementerian investasi apalagi kementerian itu kan sikapnya konsep, eskekutornya tetap di lapangan itu ya ada bisnis to bisnis, di dunia investasi itu,” tuturnya.

Fadli menuturkan, para investor yang masuk ditentukan dari kondisi suatu negara. Dia melihat, jika keadaan pandemi belum membaik maka investasi akan berat untuk masuk.

“Sangat penting untuk dicatat investasi itu tidak bisa dipisahkan dalam proses recovery dari pandemi ini, negara mama yang paling cepat melakukan recovery dan mengontrol pandemi ini maka negara itulah yang akan mendapatkan peluang investasi paling awal, tapi kalau kita masih dianggap negara yang belum aman sudah pasti akan berat,” ujarnya.

Anggota DPR ini kemudian menyinggung soal dibuatnya UU Omnibus Law. Menurutnya, ketika Omnibus Law sudah dibuat iklim untuk mempermudah usaha masih belum sesuai harapan.

“Semoga saja ya harapan ini kan kita harus optimis, tapi jangan sampai nanti pada waktunya enggak ada juga itu seperti halnya waktu ada omnibus law, kan juga begitu kalkulasinya waktu ada omnibus law iklim ini dipermudah untuk melakukan usaha tapi tidak terjadi apa yang diharapkan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Nantinya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>