Saat Libur Lebaran, Ridwan Kamil: Wisata di Zona Merah Jabar Bakal Tutup


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan pidato pelatihan relawan penanggulangan COVID-19 di SMKN 3, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/10/2020). Pemprov Jawa Barat bersama BNPB dan Satgas COVID-19 menggelar pelatihan yang diikuti oleh tiga ribu orang dari berbagai organisasi dan instansi di Jawa Barat guna memberikan edukasi pada masyarakat sehingga laju pertambahan dan perkembangan kasus COVID-19 di provinsi tersebut dapat menurun. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bakal menutup seluruh tempat wisata di zona merah penyebaran Covid-19 selama libur Lebaran 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kebijakan penutupan tersebut mengikuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait langkah penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei.

“Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah khususnya pariwisata akan ditutup. Jadi saya titip kepada Pak Kapolda yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi pariwisata. Dan, disosialisasikan lagi kepada masyarakat,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5).

Emil–sapaan akrab Ridwan Kamil–menuturkan, instruksi ihwal penertiban warga di tempat wisata selama periode larangan mudik lebaran tersebut juga sudah disampaikan ke seluruh kepala daerah di provinsinya.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada bupati, kepala daerah terkait,” ujar Emil lagi.

Berdasarkan data perkembangan terakhir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 2 Mei 2021, terdapat total dua kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk zona merah. Kedua daerah itu yakni Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.

“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada zona merah di Jawa Barat, satu KBB (Kabupaten Bandung Barat) dan Kota Tasikmalaya,” kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Selain fokus di kawasan zona merah, Emil menyatakan Jabar juga bakal mengikuti arahan Kapolri Listyo Sigit untuk mempertimbangkan penutupan lokasi wisata di zona oranye. Akan tetapi, kebijakan tersebut masih perlu dikoordinasikan lagi dengan kepala daerah terkait.

“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan. Memang arahannya tidak [buka], tapi yang terpantau secara tegas adalah zona merah. Nanti saya kabari lagi,” ujar Emil

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram untuk jajarannya se-Indonesia terkait penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Dalam telegram tertanggal 30 April 2021 itu, Listyo meminta agar polisi memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama masa liburan. Langkah itu akan jadi pertimbangan langkah pengamanan dan pengawasan petugas terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolri Listyo Sigit juga meminta personelnya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi. Dia menegaskan, kepolisian harus bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata.

“Apabila lokasi wisata berada di zona oranye dan atau zona merah, maka wajib ditutup,” ucap Listyo Sigit.