Kepala BP2MI Ancam Tutup Operasional PJTKI di Malang


AKTUALITAS.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan terkait peristiwa lima calon pekerja migran yang meloncat dari lantai 4 di lokasi tersebut.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengklarifikasi langsung sejumlah informasi kepada para calon buruh migran dan pemilik PJTKI. Namun setiap pertanyaan yang diberikan, awalnya dijawab kompak dan serentak oleh para pekerja migran, seolah tidak terjadi sesuatu di tempat tersebut.

Benny pun akhirnya memilih bertanya satu per satu secara acak kepada beberapa calon pekerja migran. Sejumlah fakta berbeda ditemukan antara yang disampaikan calon pekerja migran dan pemilik perusahaan.

“Misalnya handphone, pengakuan dari perusahaan hanya disimpan selama mereka belajar, ternyata kita temukan case, tidak dalam belajar handphone juga ditahan,” kata Benny mencontohkan di lokasi, Sabtu (12/6/2021).

Selain itu juga diperoleh pengakuan tentang pemotongan yang dinilai terlalu besar dari yang seharusnya. Gaji yang diperoleh dipotong selama 8 bulan sebesar Rp4,1 juta dari gaji Rp5,5 juta.

“Pemotongan untuk Singapura misalnya, gaji Rp5,5 juta ternyata dipotong selama 8 bulan, per bulan dipotong Rp4,1 juta, mereka hanya mendapatkan Rp1,4 Juta, cukup apa?” ungkapnya.

Para calon pekerja yang sudah mendapatkan penempatan di negara tujuan mengaku belum memegang perjanjian secara fisik. Padahal sesuai ketentuan, kedua belah pihak harus memegang dan memahami hak dan kewajiban masing-masing.

“Tapi buktinya mereka yang sudah mendapatkan penempatan kerja tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya, ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Benny juga mengklarifikasi tentang adanya satu calon pekerja migran yang meninggal dunia sekitar Lebaran lalu. Tetapi seluruh buruh migran mengaku tidak mengetahui dan pihak perusahaan mengatakan meninggal di rumah sakit.

“Dulu ada yang meninggal, tadi katanya meninggal di rumah sakit. Oke katanya meninggal di rumah sakit, tapi kenapa ada upaya menutupi-nutupi, tadi mereka kompak CPM yang lain mengaku tidak tahu. Tidak mungkin, tamannya sakit sampai meninggal tidak diketahui yang lain. Berarti ada apa kita serahkan ke Kepolisian,” urainya.

Benny meyakini ada alasan di balik peristiwa lima orang melompat dan melarikan diri sehingga perlu ditindak lanjuti secara hukum oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.

“Saya meyakini tidak mungkin jika tidak ada sebab yang mendorong mereka terpaksa. Tidak ada orang gila yang berani lompat dari gedung dengan ketinggian 15 meter dengan risiko mati, risiko celaka, cacat fisik, jika tidak ada sesuatu yang mendorong terpaksa. Kejadian ini kali ketiganya,” urainya.

Benny menegaskan, tidak boleh terjadi perlakuan sewenang-wenang kepada siapapun, termasuk kepada buruh migran yang notabene sebagai pejuang bangsa dan pahlawan devisa. Benny pasang badan dengan berpijak kepada undang-undang.

“Kita akan lihat proses hukum Polresta, saya garansi jika temuan-temuan Polresta menguatkan akan kita tutup perusahaan ini. Nggak ada ampun, nggak ada kompromi, nggak ada negosiasi, nggak ada tawar menawar,” tegasnya.

Benny meminta untuk calon pekerja migran yang sudah mendapat job untuk diberangkatkan terlebih dahulu. Sementara waktu menghentikan rekrutmen hingga selesai proses hukum.

Lima orang calon pekerja migran kabur dari bangunan setinggi 15 meter. Akibatnya kejadian tersebut, tiga orang mengalami patah tulang dan harus mendapat perawatan rumah sakit. Korban mengaku mendapatkan perlakuan buruk hingga berusaha kabur dari perusahaan.

Benny juga menjenguk tiga korban yang tengah dirawat di rumah sakit Wafa Husada Kepanjen. Usai dari rumah sakit, juga menemui Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>