Antisipasi 3 Varian Corona, PKS Minta Perketat WNA Masuk RI


WNA China saat tiba di bandara Soetta

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperketat masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Hal ini untuk mencegah penyebaran tiga varian corona yang dianggap berbahaya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dia berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, merevisi Peraturan Menkumham atau Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan PPKM Darurat.

Salah satu aturan dalam regulasi tersebut yang harus direvisi, menurutnya, ialah soal pemberian izin kepada WNA yang mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk kembali masuk ke wilayah Indonesia setelah sempat kembali ke negara asalnya.

“Perlu ada revisi Permenkumham 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan TKA [tenaga kerja asing] ke Indonesia benar-benar nyata. Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini,” kata Mufida dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Dia berkata, revisi regulasi itu harus dilakukan sebagai bentuk antisipasi tiga varian baru Virus Corona (Covid-19) yakni Lambda, Mu, serta C.1.2 masuk ke Indonesia.

Menurutnya, tiga varian Covid-19 baru tersebut harus diantisipasi masuk Indonesia secara serius karena memiliki dampak yang berbahaya, sebagaimana diungkapkan oleh WHO.

“WHO memasukkan varian Mu dan Lambda sebagai varian of interest, karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin Covid-19,” katanya.

“Meski disebut penularannya tidak secepat varian Delta tapi disebut kebal terhadap vaksin. Kita mesti waspada sejak dini, jangan sampai kecolongan lagi,” imbuh Mufida.

Dia menambahkan, pemerintah perlu melakukan pengetatan terhadap kedatangan sejumlah WNA dari beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Meksiko, Kanada, serta Inggris.

“Itulah pentingnya bandara-bandara Internasional di Indonesia melakukan pengetatan negara-negara yang banyak kasus Covid-19 varian baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi sebagai langkah antisipasi kemungkinan lonjakan kasus maupun munculnya varian baru.

Nadia menegaskan, vaksin akan melindungi masyarakat dari gejala berat bahkan risiko kematian hingga 95 persen. Dia mengatakan, penularan virus, apapun variannya, tidak melihat populasi tertentu sehingga setiap orang bisa tertular.

“Di dalamnya, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak, dan orang dengan komorbid yang harus diperhatikan,” ujarnya dalam Dialog Virtual Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (14/9)

Nadia mengungkapkan bahwa varian virus Covid-19 di Indonesia saat ini 98 persen adalah varian Delta. Namun begitu tidak tertutup kemungkinan masuknya varian virus baru dari negara lain seperti Mu atau Lambda.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>