Berita
ICW Nilai Penegakan Etik Dewas Terhadap Lili Pintauli Lemah
AKTUALITAS.ID – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan dan penegakan kode etik yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lemah. “Pengawasan dan penegakan etik Dewas KPK khususnya terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli terbukti lemah,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021). Kurnia menyatakan demikian […]

AKTUALITAS.ID – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan dan penegakan kode etik yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lemah.
“Pengawasan dan penegakan etik Dewas KPK khususnya terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli terbukti lemah,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Kurnia menyatakan demikian berkaca dari sanksi etik yang dijatuhkan Dewas KPK terhadap Lili yang terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Komunikasi terkait penanganan kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Dewas KPK saat itu menjatuhkan sanksi berat. Namun Lili hanya dikenakan sanski berupa pemotongan gaji 40 persen selama satu tahun. Padahal, sejatinya jika menerima sanksi berat harus mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
Kini, Lili kembali dilaporkan oleh mantan pegawai KPK. Lili dilaporkan atas tuduhan pelanggaran etik berupa pembohongan publik dalam konferensi pers pada 30 April 2021. Saat itu Lili menyatakan tidak pernah komunikasi dengan Syahrial, namun pernyataan Lili bertolak belakang dengan putusan etik Dewas KPK.
“Bagi ICW, Lili jelas sekali berbohong, karena dalam pengakuannya, ia menyebut tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial perihal perkara,” kata Kurnia.
ICW meminta Dewas KPK tegas terhadap Lili. ICW menuntut Dewas KPK memeriksa Lili dan mendudukkan Lili dalam persidangan etik. Sebab, hingga kini Dewas KPK belum memberikan keterangan terkait perkembangan atas laporan dugaan pelanggaran etik pembohongan publik Lili Pintauli.
ICW juga meminta Dewas menjatuhkan sanksi berat dan tegas kepada Lili. “Mereka harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komisioner KPK tersebut,” kata Kurnia.
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025