KPPAD Catat Selama Pandemi Covid- 19 Kekerasan Seksual Anak di Bali Meningkat


Ilustrasi, (Foto: Istockphoto/Coldsnowstorm)

AKTUALITAS.ID –  Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali mencatat kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur meningkat selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan KPPAD yang dilansir dari pemberitaan selama tahun 2020, ada sekitar 45 anak-anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual. Sementara di tahun sebelumnya, tercatat ada sekitar 28 anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual.

“Kita banyak menerima laporan itu terkait kekerasan seksual anak di bawah umur. Tahun 2021 saya belum data. Tapi, terakhir 2020 meningkat sampai 45 untuk anak-anak yang menjadi korban,” kata Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini di Kantor KPPAD Bali, Senin (8/11/2021).

Dari kasus-kasus tersebut terungkap, banyak pelaku rupanya orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, paman hingga kakek.
“Kami tidak langsung menerima kasus, kami mendata kasus-kasus yang ada di Bali. Tahun 2020 meningkat, dari tahun sebelumnya dan pelakunya orang terdekatnya,” imbuhnya.

Selain itu, dari segi umur rata-rata korban di antara usia 15 tahun. “Kebanyakan belasan, ada beberapa yang SD tapi kebanyakan belasan. Iya kebanyakan persetubuhan dan beberapa pencabulan,” ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPPAD berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk melakukan pendampingan.

“Untuk pendampingan dilakukan teman-teman UPT PPA. Mereka yang melakukan pendampingan kita memastikan saja bahwa hak-hak anak terpenuhi,” ujar Yastini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>