Berita
Menhub Pastikan Libur Nataru Tak Ada Penyakatan dan Aturan Putar Balik
AKTUALITAS.ID – Menhub Budi Karya Sumadi memastikan di Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak akan ada penyekatan maupun aturan putar balik kendaraan yang akan masuk ke satu daerah. Budi Karya menegaskan bahwa pengetatan protokol kesehatan yang akan diutamakan. “Ada satu narasi tunggal. Bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas prokes, pakai masker, jaga […]

AKTUALITAS.ID – Menhub Budi Karya Sumadi memastikan di Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak akan ada penyekatan maupun aturan putar balik kendaraan yang akan masuk ke satu daerah. Budi Karya menegaskan bahwa pengetatan protokol kesehatan yang akan diutamakan.
“Ada satu narasi tunggal. Bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas prokes, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Jadi yang istilah putar balik dan sebagainya tidak ada,” ujar Budi Karya seusai menghadiri sosialisasi keselamatan transportasi dan pelatihan mengemudi di Madrasah Mualimin, Kabupaten Bantul, Sabtu (18/12).
Budi Karya menerangkan bahwa penerapan prokes ketat ini merupakan upaya untuk mencegah penularan varian Omicron. Dengan penerapan prokes diharapkan bisa mengantisipasi penularan Covid-19.
Budi Karya menjabarkan bahwa pihaknya mengimbau kepada Dirjen Perhubungan Darat dan Satlantas untuk mengedepankan nilai-nilai humanis saat menjalankan tugas.
“Kita imbau untuk Pak Dirjen Darat, Pak Dirlantas harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga agar omicron tidak menyebar kemana-mana, tapi pergerakan tetap,” ungkap Budi Karya.
Budi Karya mengakui tidak mudah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan selama Libur Nataru.
“Tidak mudah. Tapi kita harus lakukan. Saya melihat bahwa antusiasme dari pada masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tapi saya juga bangga dengan TNI, Polri, Dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa. Untuk itu kita harus betul-betul menerapkan prokes secara ketat,” tutup Budi Karya.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto