Connect with us

Berita

Perludem: Fit and Proper Tes Calon Anggota KPU-Bawaslu Rawan Intervensi Aktor Politik

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI diminta terbuka dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu RI. Sebab dikhawatirkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan rentan intervensi politik di DPR RI. “Pelaksanaan fit and proper test di DPR RI tentu tidak terlepas dari adanya kepentingan politis dari berbagai pihak, […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI diminta terbuka dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu RI. Sebab dikhawatirkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan rentan intervensi politik di DPR RI.

“Pelaksanaan fit and proper test di DPR RI tentu tidak terlepas dari adanya kepentingan politis dari berbagai pihak, khususnya elite partai politik yang rentan mendominasi atau mengintervensi hasil seleksi,” dikutip dari peneliti Perludem Heroik Pratama dari siaran pers koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024, Senin (10/1/2022).

Kondisi rentan intervensi politik oleh aktor politik ini menyebabkan rekrutmen berdasarkan merit system berpotensi tidak dapat diwujudkan sepenuhnya.

“Kondisi ini menyebabkan proses rekrutmen yang berdasarkan pada merit system pada pelaksanaan fit and proper test untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu RI yang terbaik berpotensi tidak dapat diwujudkan sepenuhnya,” kata Heroik.

Sebelumnya, pada proses seleksi lembaga independen seperti Ombudsman RI, Komisi II DPR RI tidak mempublikasikan secara utuh proses uji kelayakan dan kepatutan secara langsung.

Sehingga berdampak pada kepercayaan publik terhadap hasil seleksi. Sebab itu, diingatkan jangan sampai proses serupa terjadi dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU dan Bawaslu.

“Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap hasil seleksi, sehingga jangan sampai terulang dalam proses fit and proper test calon anggota KPU dan BAWASLU RI periode 2022-2027,” kata Heroik.

Komisi II DPR RI juga sampai hari ini belum terlihat membuka kanal partisipasi publik untuk menerima masukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu RI.

“Sehingga ke depan penting bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong proses yang partisipatif dan transparan tersebut,” tegasnya.

Trending

Exit mobile version