Berita
PN Jakbar Tutup Gegera dan Pegawai Positif Covid-19 Sampai 2 Februari 2022
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022). Eko mengatakan, […]

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022).
Eko mengatakan, ke-13 orang yang positif itu terdiri dari satu hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai. Ke-13 orang itu dinyatakan positif setelah menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) pekan lalu, dan saat ini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Langkah selanjutnya, sambung dia, pengadilan langsung mewajibkan semua pegawai dan hakim menjalani tes usap PCR sebagai langkah pelacakan kasus Covid-19. “Setelah itu, kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lock down,” kata Eko.
Dia memastikan, ke-13 orang tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan sampai saat ini dalam kondisi baik. Walau demikian, Eko belum bisa memastikan apakah ke-13 orang itu terpapar varian Omicron atau tidak. Lebih lanjut, menurut Eko, untuk operasional pelayanan, pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui laman http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/. “Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual,” kata Eko. Dia juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas.
-
NUSANTARA19/04/2025 08:30 WIB
Tak Tahu Apa-Apa, Pemuda Ini Jadi Korban Salah Sasaran dan Tewas Usai Dikeroyok
-
POLITIK19/04/2025 08:00 WIB
Menteri Bertemu Jokowi Saat Lebaran, Golkar: Itu Bukan Manuver Politik
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua
-
OLAHRAGA18/04/2025 18:00 WIB
Jurgen Klopp Masuk Bursa Pelatih Real Madrid Gantikan Ancelotti
-
JABODETABEK18/04/2025 23:00 WIB
Polisi Gagalkan 10 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
JABODETABEK18/04/2025 20:30 WIB
Libur Paskah 2025, Penjualan Tiket Kereta Daop 1 Jakarta Tembus 108 Ribu
-
JABODETABEK19/04/2025 06:30 WIB
Mencekam di Cimanggis: OTK Bakar 3 Mobil Polisi Saat Penangkapan Pentolan Ormas