Connect with us

Berita

Kemenkeu Masih Temukan Pembayaran Lembur dan Uang Makan Dirapel

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan masih menjumpai adanya pembayaran lembur dan uang makan bagi pegawai yang dirapel sehingga hal ini dinilai turut memperlambat penyerapan anggaran di tahun berjalan.

“Salah satu komponen belanja pegawai adalah uang lembur dan uang makan, dari temuan kami tidak semua dibayarkan tepat waktu di awal bulan, ada yang dirapel tiga bulan kemudian,” kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto di Padang, Selasa (29/3/2022).

Ia menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022 dengan tema Akselerasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga Guna Pemulihan Ekonomi.

Menurut dia kebiasaan ini secara tidak langsung telah menzalimi pegawai yang lembur karena baru menerima hak tiga bulan setelahnya.

“Kedua mengurangi penyerapan anggaran yang seharusnya terjadi sehingga secara tidak langsung juga berdampak pada perekonomian,” ujarnya.

Ia menekankan jangan melihat dari sisi nominal angka uang lembur dan uang makan karena jika ini dilakukan oleh 20 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia maka angkanya besar secara nasional.

Tidak hanya itu ia juga menemukan belanja barang dan perjalanan dinas terealisasi menumpuk di triwulan IV.

Kemudian penyaluran bantuan pemerintah penetapan penerima bantuan tidak pernah bisa direalisasikan di awal tahun.

“Padahal secara logika verifikasi ini sudah harus beres saat perencanaan, sudah jelas siapa orang dan kriterianya sehingga awal tahun tinggal menyalurkan,” kata dia.

Apalagi , lanjutnya yang namanya bantuan harus tepat orang, tepat waktu dan tepat jumlah, jika penyaluran biaya hidup terlambat artinya penerima harus utang dulu hingga pencairan.

Oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait agar bantuan yang disalurkan pemerintah sesegera mungkin bisa disalurkan kepada penerima.

Trending

Exit mobile version