Berita
Tak Terbukti Bersalah, Hakim PN Jakut Vonis Bebas Subandi Gunadi
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memutus terdakwa Subandi Gunadi bebas dari jerat hukum. Pada putusan lepas (onslaq), Ketua Majelis Hakim Togi Pardede menyatakan, terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Majelis Hakim PN Jakut sangat bijaksana dan dapat melihat duduk perkara secara riil, sekalipun dibungkus dengan BAP dari kepolisian,” ujar Joko Cahyono, kuasa hukum Subandi Gunadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, hakim beranjak pada alat bukti yang diajukan, antara lain, keterangan saksi-saksi dari korban maupun terdakwa, bukti surat dan petunjuk yang selanjutnya diperkuat dengan pendapat ahli di persidangan.
“Semuanya menunjuk pada hubungan hukum keperdataan, tidak ada unsur pidana,” katanya.
Secara maraton, dikatakan dia, sejak proses lidik dan sidik di Polda Metro Jaya hingga tahapan penuntutan oleh kejaksaan sebenarnya telah nampak kerangka perkara dan ranah hukumnya dengan jelas yakni lingkup keperdataan. Namun, nampak dikriminilisasi.
“Pada prosesnya terkesan dipaksakan, hingga berujung pada persidangan pidana dengan terdakwa Subandi Gunadi di PN Jakarta Utara,” katanya.
“Sejauh ini kami menganggap putusan hakim sudah arif dan menurut kami data ini vrijspraak,” imbuhnya.
Ia berharap, pasca putusan tersebut nama baik terdakwa beserta keluarga dipulihkan. Karena selama ini terdakwa dianggap sebagai penipu.
“Fakta persidangan bukan seperti itu, murni masalah utang piutang yang dikriminalisasi menjadi pidana,” ujarnya.
JPU Hadi Karsono sebelumnya menuntut terdakwa Subandi Gunadi 3 tahun penjara. Kasus ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan saksi korban F. Terdakwa saat itu memiliki bisnis properti di antaranya jual beli tanah-rumah termasuk membeli tanah.
Terdakwa yang mengaku kekurangan modal mengajak saksi F untuk meminjamkan uang dengan keuntungan 3-5 persen dari modal. [Kiki Budi Hartawan]
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
-
EkBis18 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Ragam12 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
-
Jabodetabek17 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
-
Ragam16 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
-
POLITIK7 jam lalu
Gerindra: Jokowi Yakin Indonesia ‘On The Track’ di Tangan Prabowo