Badan Geologi Serahkan Aset 4 Sumur Bor Kepada Pemkab Banggai


AKTUALITAS.ID – Dalam rangka mewujudkan konsistensi Pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Pusat Air Tanah Dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang efisien, efektif dan akuntabel menyerahkan 4 (empat) asset sumur bor kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Jumat (2/9).

“Bertempat di Gedung AF. LASUT 3 (Kantor PATGTL) JL Diponegoro No 57 Bandung, hari ini kami kedatangan tamu yang datang khusus untuk menerima secara langsung Berita Acara & Naskah Hibah Sumur Bor dari PATGTL Badan Geologi – Kementerian ESDM kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,” ujar Kepala PATGTL Ediar Usman.

Empat buat sumur boro yang diserahkan terimakan tersebut adalah, sumur bor di Desa Mansahang, Kec. Toili, kedua di Desa Sido Makmur, Kec. Moilong, ketiga di Desa Gunung Kramat, Kec. Toili Barat dan sumur bor yang ada di Desa Lembah Kramat, Kec. Toili Barat.

Penyerahan infrastruktur ESDM berupa Sumur Bor Air Tanah ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Geologi, Kementerian ESDM di bidang air tanah yaitu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam pada daerah sulit air di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan sarana sumur bor air tanah juga merupakan salah satu program unggulan Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan.

“Dengan penyerahan secara langsung ini, kami berharap agar seluruh penerima manfaat Sumur Bor dapat mengelola secara mandiri dan dapat memanfaatkan sebesar-besarnya sumur bor ini bagi masyarakat yang membutuhkan sarana air bersih di daerahnya,” harap Ediar.

PATGTL merupakan salah satu unit dari Badan Geologi Kementerian ESDM yang bertanggung jawab untuk melakukan penelitian dan pengelolaan terkait air tanah serta tata lingkungan dalam lingkup geologi.

Tugasnya meliputi pemantauan, analisis, dan pemodelan sumber daya air tanah, serta memberikan rekomendasi terkait pengelolaan yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. (Red)