Berita
Kendati Kalah, Fajar/Rian Tetap Melangkah ke Semifinal BWF World Tour Finals 2023
AKTUALITAS.ID – Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto kalah dari Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae pada laga terakhir fase grup BWF World Tour Finals 2023 di Hangzhou Olympic Sports Centre Gymnasium, Jumat (15/12) sang.
Dalam laga kali ini, Fajar/Rian kalah lewat pertandingan rubber game dengan skor 20-22, 21-17, 12-21.
Mengomentari kekalahan tersebut, Fajar Alfian mengatakan, di gim pertama, mereka terburu-buru ingin menyelesaikan pertandingan meski sudah unggul 20-16.
“Malah banyak mati sendiri, sedangkan Kang/Seo bermain lebih safe. Di gim ketiga mereka lebih rapat, sulit dimatikan dan beberapa kali bola tanggung berhasil dikembalikan. Itu membuat kami cukup kesulitan,” katanya.
Menurutnya, menghadapi semifinal, dia dan Rian harus lebih fokus lagi. “Kami harus memperhatikan dan menjaga stamina karena lumayan terkuras di tiga pertandingan ini. Lawan siapa pun besok kami harus siap,” katanya.
Sementara itu, menurut Rian Ardianto, mereka mencoba terus fokus di gim kedua setelah kekalahan di gim pertama.
“Walaupun poinnya mepet-mepet, kami terus berusaha menerapkan pola yang konsisten dari satu poin ke poin berikutnya,” katanya.
Kendati kalah, Fajar/Rian tetap melangkah ke semifinal BWF World Tour Finals 2023. (IYAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
JABODETABEK17/02/2026 18:30 WIBJaga Perayaan Imlek di Jakarta, 1.919 Personel Gabungan di Kerahkan
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia