Connect with us

Berita

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Resmi Bercerai

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Okie Agustina resmi bercerai dari pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada 8 Januari 2024.

Gunawan sendiri menerima dengan lapang dada putusan cerai tersebut dan tidak akan naik banding.

Putusan ini diterima karena kesepakatan yang disepakati dengan Okie sebelum akhirnya berpisah terpenuhi.

Hal itu setelah majelis hakim Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan mantan istri Pasha Ungu itu pada sidang yang digelar Senin (8/1/2024) itu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa mereka mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Okie Agustina kepada suaminya itu.

“Mengabulkan gugatan penggugat (Okie), kedua menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan,” ucap Hanna Darly selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo saat menggelar jumpa pers di kawasan Grogol Jakarta Barat, Senin (8/1/2024) sore.  

Selain mengabulkan gugatan cerai Okie, pihak Pengadilan Agama Bogor juga mengabulkan permohonan hak asuh anak hasil pernikahan keduanya kepada Okie Agustina.

“Menyatakan telah tercapai kesepakatan penggugat dan tergugat sebagai berikut: anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 2 Februari 2014 berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” tegasnya.

Selain itu, Gunawan juga diwajibkan memberikan nafkah kepada anak hasil pernikahannya dengan Okie Agustina sebesar Rp 5 juta per bulannya.

“Tergugat wajib memberikan nafkah untuk biaya anak hasil pernikahannya sebesar Rp 5 juta sampai anak itu dewasa, mandiri atau sudah menikah,” jelasnya.

Selain mengabulkan gugatan cerai Okie, pihak Pengadilan Agama Bogor juga mengabulkan permohonan hak asuh anak hasil pernikahan keduanya kepada Okie Agustina.

“Menyatakan telah tercapai kesepakatan penggugat dan tergugat sebagai berikut: anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 2 Februari 2014 berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” tegasnya.

Selain itu, Gunawan juga diwajibkan memberikan nafkah kepada anak hasil pernikahannya dengan Okie Agustina sebesar Rp 5 juta per bulannya.

“Tergugat wajib memberikan nafkah untuk biaya anak hasil pernikahannya sebesar Rp 5 juta sampai anak itu dewasa, mandiri atau sudah menikah,” tukasnya.

“Dia (Gunawan) juga menyatakan bahwa Okie tetap diizinkan tinggal di rumah miliknya bersama selama lima tahun mendatang dan apabila nantinya mereka telah memiliki rumah sendiri maka rumah tersebut akan dijual dan akan dibagi dua untuk kepentingan anak mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Okie Agustina mendaftarkan gugatan cerai atas Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada 10 November 2023. Mantan istri Pasha Ungu itu memilih bercerai setelah ramai isu perselingkuhan sang pesepak bola. 

Meski awalnya bersikukuh soal perselingkuhan, namun Okie dan Gunawan akhirnya memutuskan berdamai dan fokus pada perceraian mereka. Hingga akhirnya Pengadilan Agama Bogor memutus cerai pernikahan mereka, pada 8 Januari 2024. (RAFI/ARI WIBOWO)

Trending

Exit mobile version