Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional di Indonesia


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto: Antara)

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

“Dengan terbitnya Permendikbudristek ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Meskipun Kurikulum Merdeka telah diperkenalkan empat tahun lalu, baru sekarang menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Selama ini, Kurikulum Merdeka telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan di Indonesia.

Pemerintah memberikan waktu transisi bagi 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Satuan pendidikan di luar daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) diberikan waktu dua tahun hingga 2026-2027, sedangkan daerah 3T diberikan waktu tiga tahun hingga tahun ajaran 2027-2028 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka dengan mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, juga menekankan pentingnya kesiapan kepala sekolah dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kurikulum Merdeka juga mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, yang menyatakan bahwa kurikulum ini akan memudahkan pendidikan vokasi dengan memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran sesuai kebutuhan mitra industri.

Dengan demikian, implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih adaptif, responsif terhadap kebutuhan zaman, dan mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>